Juleha, merupakan akronim dari Jualan Lege Hade sebagai salah satu program yang dimiliki oleh Kelurahan Lebakgede. Tujuan dibentuknya Juleha adalah untuk meningkatkan citra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdapat di Kelurahan Lebakgede. UMKM yang tergabung ke dalam program Juleha terdiri dari 20 UMKM dengan rincian 16 UMKM bergerak pada sektor kuliner dan 4 UMKM bergerak pada sektor jasa. Juleha dibentuk pertama kali pada akhir tahun 2019 serta sudah melakukan pameran produk UMKM sebanyak satu kali. Namun, kegiatan program ini terpaksa harus terhenti sementara dikarenakan adanya pandemic Covid 2019. Pandemic yang melanda seluruh dunia ini sangat berpengaruh bagi pelaku bisnis termasuk UMKM.
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Bank Indonesia, pandemi Covid-19 berdampak kepada UMKM sebesar 77,95%. Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) menunjukkan bahwa jumlah UMKM sebanyak 64,2 juta atau setara dengan 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Tenaga kerja yang dapat diserap oleh UMKM sebanyak 117 atau sebesar 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. Dari segi perekonomian, UMKM berkontribusi sebesar 61,1% terhadap PDB. Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa UMKM memiliki pengaruh yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk bisa mengembangkan bisnis UMKM diantaranya melakukan survey dan observasi tempat yang berpotensi, mengikuti acara pameran, membangun relasi, meningkatkan mutu pelayanan, mengikuti perkembangan teknologi dan bisnis, menggunakan sistem akuntansi yang memadai.
Sebelum mencapai sistem akuntansi yang memadai, pelaku UMKM harus menyadari terlebih dahulu pentingnya literasi keuangan. Salah satu tolak ukur seseorang telah memahami literasi keuangan adalah dengan pengelolaan keuangan yang baik. Pengelolaan keuangan harus mendapatkan perhatian khusus bagi UMKM, dengan pengelolaan keuangan yang baik maka UMKM dapat lebih mudah memantau perkembangan bisnisnya.
Hasil wawancara dengan pelaku UMKM Juleha menunjukkan masih banyak yang belum menyadari pentingnya pengelolaan keuangan. Banyak diantara pelaku UMKM yang belum memisahkan antara keuangan pribadi dan keuangan bisnis, serta tidak mencatat transaksi yang terjadi. Pemisahan keuangan yang jelas akan memudahkan dalam penelurusan penggunaan uang telah digunakan sebagaimana tujuannya atau tidak.
Rabu, 27 Juli 2022 tepatnya pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan sosialisasi pengelolaan keuangan oleh Mahasiswa KKN Tematik UPI Kelompok 69 di Aula Kelurahan Lebakgede. Tujuan dari diadakannya sosialisasi ini adalah untuk mengingatkan kembali kesadaran pelaku UMKM terkait pentingnya pengelolaan keuangan bagi perkembangan bisnis. Selain UMKM yang tergabung di dalam Juleha, perwakilan dari ibu-ibu PKK juga turut hadir sebagai peserta sosialisasi. Teknis sosialisasi menggunakan metode diskusi, sehingga mahasiswa kkn dan peserta sosialisasi bisa saling bertukar pemahaman maupun pengalamannya yang telah didapatkan selama ini. Adapun estimasi penggunaan waktunya yaitu 30 menit digunakan untuk mempresentasikan materi sosialisasi dan 30 menit digunakan untuk sesi diskusi. Pada akhir sesi pematerian akan diajukan lima pertanyaan kepada peserta sosialisasi sebagai bahan evaluasi apakah materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik.
Jika dilihat dari langkah-langkahnya, pengelolaan keuangan yang baik dapat dimulai dengan pembuatan laporan keuangan yang baik. Mungkin banyak yang beranggapan bahwa laporan keuangan merupakan sesuatu yang rumit. Padahal, laporan keuangan dapat didefinisikan secara sederhana sebagai pencatatan transaksi yang telah terjadi secara teratur. Makna dari kata teratur disini adalah, setiap terjadi transaksi harus dicatat secara berurutan sesuai dengan tanggal terjainya transaksi. sehingga meminimalisir terjadi kesalahan pencatatan. Pencatatan tersebut juga jangan dilakukan hanya satu kali atau dua kali periode saja, melainkan harus dicatat secara terus menerus selagi bisnis atau UMKM masih berjalan. Periode transaksi yang digunakan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing UMKM, dapat dilakukan setiap sebulan, pertiga bulan, persemester, atau bahkan pertahun.
Langkah-langkah membuat laporan keuangan dapat dilakukan dengan melakukan analisis transaksi. Dengan melakukan analisis kita dapat mengigat kembali keperluan apa saja yang sudah dibeli dan uang yang dimiliki telah terpakai untuk apa. Setelah dianalisis, transaksi tersebut di catat kedalam jurnal umum, pencatatan harus dilakukan secara berurutan seusai dengan tanggal terjadinya transaksi. Kemudian, saldo yang terdapat di dalam jurnal umum dicatat ke dalam buku besar. Saldo akhir yang terdapat di dalam buku besar inilah yang nantinya akan dimasukan ke dalam laporan keuangan.
Jenis-jenis laporan keuangan terdiri dari laporan laba/rugi, laporan perubahan modal, neraca, laporan arus kas, dan catatan laporan keuangan. Komponen yang terdapat di dalam laporan laba/rugi terdiri atas pendapatan, harga pokok penjualan, dan beban. Komponen yang terdapat di dalam laporan perubahan modal terdiri atas modal awal pemilik, tambahan investasi, laba bersih selama periode, penarikan pribadi (prive), kenaikan modal pemilik. Komponen neraca terdiri atas asset tetap, asset lancar, utang jangka panjang, utang jangka pendek, dan modal. Komponen laporan arus kas terdiri dari kas dari aktivitas operasional, investasi, dan pendanaan. Catatan laporan keuangan terdiri dari keterangan-keterangan yang tidak tercatat di dalam laporan-laporan sebelumnya (laporan laba/rugi, perubahan modal, neraca, dan arus kas).