Atas prestasinya menandon uang Rp 25 miliyar di rekening pribadi, serta berhasil memiliki apartemen di Singapura dan rumah mewah di Jakarta. Maka, Gayus Halomoan Tambunan, PNS golongan IIIA ini berhak mendapatkan Tax Entrepreneur Golden Award.
Berikut prestasi Bapak Gayus dalam berbisnis pajak:
1. Gayus merupakan tangga awal untuk mengungkap “pengelolaan” pajak. Gayus hanyalah staff yang kurang memiliki kekuatan dalam pengambilan policy. Kalau sekelas staff bisa punya Rp 25 miliyar, bagaimana yang di atasnya? Pegawai Pajak Miskin, apa kata dunia?
2. Sebagai pebisnis pajak, Gayus hanyalah pemain kecil sekelas UKM. Bandingkan misalnya dengan dugaan tunggakan pajak Bakrie Corp sebesar Rp 2,1 triliyun. Itu lho kasus yang tiba-tiba muncul waktu kisruh Century (Rp 6,7 triliyun)?
3. Gayus adalah orang yang pandai berdiplomasi. Buktinya, dia sempat “pamitan” pada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sebelum "piknik" ke Singapura.
4. Gayus merupakan korban semata. Kasusnya mencuat gara-gara konflik internal antar petinggi Polri. (Wah, apes nian kau, Gayus. Kasian emak kau, sakit-sakitan dia...)
Selamat buat Pak Gayus Tambunan. Semoga penghargaan ini dapat menambah motivasi Anda dalam berbisnis pajak. Kepada para pebisnis pajak, kami harap Anda-lah yang berikutnya menerima penghargaan bergengsi ini.
Tenabang, 29 Maret 2010
Rojes Sigit
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H