Lagipula kalau PTN itu Dosennya sudah dibayar negara, artinya gaji dosen tidak bergantung pada uang UKT. Pihak kampus juga bisa memanfaatkan bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk membayar hal-hal teknis di kampus, seperti pemeliharaan, listrik, kebersihan, dan lain-lain. Wah bagiaman dengan PTS pasti makin ribet lagi ngaturnya.
Saya baca-baca kata pengamat pendidikan Darmaningtyas katanya pengamat pendidikan anggaran dari pemerintah itu terbatas, makanya UKT mahasiswa tetep gede, tapi jika dibandingakan dengan apa yang didapat mahasiswa selama pembelajaran daring sepertinya memang keluhan-keluhan dari mahasiswa perlu dipertimbangakan.
Di tengah pendemi virus corona saat ini, hampir seluruh bidang kehidupan merasakan dampaknya. Termasuk dunia pendidikan, Banyak orang yang bekerja informal, mengalami  penurunan pendapatan. Begitu juga banyak di antara mereka yang kini sudah di rumahkan tidak lagi mendapat penghasilan pasti. Namun jika kita berbicara hak dan kewajiban, melihat besarnya biaya yang dikeluarkan dengan apa yang didapatkan oleh mahasiswa maka sudah sepatutnya keringanan biaya UKT perlu dipertimbangkan.
Hidup Mahasiswa!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H