Mohon tunggu...
Roini arizti
Roini arizti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Sriwijaya

Halo semuanya! Saya Roini Arizti. Saya seorang mahasiswi semester 2 program S1 Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Sriwijaya. Karena di jurusan saya membahas isu isu sosial politik, makan disini saya akan menuliskan pemikiran saya terhadap isu yang terjadi disekitar kita.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

ASEAN Coast Guard Forum dalam Penyelesaian Konflik Maritim di Asia Tenggara

7 November 2024   18:38 Diperbarui: 7 November 2024   18:40 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ASEAN Coast Guard Forum (ACGF) dibentuk untuk memperkuat kerjasama keamanan maritim antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Forum ini berfokus pada isu-isu seperti penegakan hukum di laut, penanganan kejahatan lintas negara (misalnya perompakan dan penyelundupan), serta penyelamatan dan bantuan kemanusiaan di laut. ASEAN Coast Guard Forum (ACGF) dibentuk untuk memperkuat kerja sama keamanan maritim antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Keamanan maritim menjadi semakin penting di tengah perkembangan geopolitik Asia Tenggara. Sebagian besar terdiri dari perairan dan memiliki beberapa jalur pelayaran tersibuk di dunia, wilayah ini menghadapi banyak masalah keamanan maritim yang kompleks.

Ancaman-ancaman dari pembajakan dan penyelundupan hingga perikanan ilegal dan sengketa teritorial, memiliki potensi untuk mengganggu stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Dalam hal ini, pembentukan Forum Coast Guard ASEAN (ACGF) pada tahun 2015 menjadi langkah penting menuju kerja sama untuk mengatasi masalah tersebut.

ACGF menyatukan lembaga penegak hukum maritim negara-negara anggota ASEAN dan telah menjadi platform penting untuk berbicara, bekerja sama, dan bekerja sama tentang masalah keamanan maritim. Salah satu kontribusi paling signifikan dari ACGF adalah perannya dalam memfasilitasi komunikasi dan pertukaran informasi antara coast guard nasional di kawasan tersebut.

ACGF telah membantu membangun komunikasi yang lebih kuat antara lembaga penegak hukum maritim, memungkinkan respon yang lebih cepat dan efektif terhadap insiden di laut.

Forum ini telah berperan dalam meningkatkan kapasitas kolektif negara-negara ASEAN untuk menangani ancaman maritim. Melalui latihan bersama, lokakarya, dan program pelatihan. ACGF tidak hanya meningkatkan kemampuan operasional masing-masing negara, tetapi juga membantu membangun pemahaman bersama dan prosedur operasi standar yang memfasilitasi operasi gabungan yang lebih baik.

Selain itu, ACGF berperan dalam pengendalian ancaman keamanan maritim khusus dengan membantu koordinasi patroli dan operasi penegakan hukum dalam memerangi pembajakan dan perampokan bersenjata di laut, yang telah menghasilkan penurunan insiden yang signifikan di daerah rawan seperti Selat Malaka.

Akan tetapi, walaupun ACGF telah membuat kemajuan di beberapa bidang serta efektivitasnya dalam menangani isu-isu yang lebih sensitif secara politik, seperti sengketa teritorial. Laut China Selatan tetap menjadi titik api geopolitik, dengan klaim yang tumpang tindih antara beberapa negara ASEAN dan China yang terus menjadi sumber ketegangan.

Meskipun ACGF menyediakan forum untuk dialog tentang masalah-masalah ini, kemampuannya untuk secara langsung menengahi atau menyelesaikan sengketa semacam itu tetap dibatasi oleh mandat dan sifatnya yang tidak mengikat.

Terlepas dari tantangan-tantangan ini, ACGF masih memiliki potensi untuk meningkatkan stabilitas keamanan di Asia Tenggara.  Pengembangan dan pelaksanaan kerangka hukum regional yang lebih kuat untuk keamanan maritim adalah salah satu cara supaya forum ini dapat memiliki pengaruh yang lebih besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun