Mohon tunggu...
Roihan Ainur
Roihan Ainur Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

olahraga, musik, wisata

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

End Gender IneQuality

31 Maret 2023   14:00 Diperbarui: 31 Maret 2023   14:00 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Tugas utama gender adalah memberi makna konsepsi, asumsi, ideologi, dan praktik hubungan baru antara kaum perempuan dan kaum laki laki.

Pada dunia ini, pasti  terjadi hal yang banyak sekali disorot oleh orang orang atau yg biasa disebut dengan netizen berkomentar. Dengan adanya isu isu yang bermunculan pastilah kita sebagai netizen ataupun sebagai orang yang berkomentar dan berpendapat itu berfikiran untuk menemukan solusi untuk suatu masalah tersebut. Terjadilah suatu permasalahan yang baru baru ini yaitu tentang pernikahan siri antara seorang artis yang bernama Alshad Ahmad dan Nisa Assyifa, ya baru baru ini berita tentang pernikahan siri tersebut terus di sorot oleh warga netizen indonesia, Alshad Ahmad yang pernah nikahi Nisa Assyifa dan di duga telah menghamilinya dan mengandung 8 bulan kemudian sang istri melahirkan anaknya dan ditinggal oleh sang suami yaitu Alshad Ahmad, yang telah menjalin hubungan dengan seorang penyanyi yaitu Tiara Andini setelah meninggalkan Nisa Assyifa. Kejadian diatas menggambarkan seorang suami istri yang kandas karena sang suami meninggalkan istri ketika ia melahirkan seorang anak, dan memilih untuk menjalin hubungan kembali dengan perempuan lain.

Melihat isu yang seperti ini sungguh sangat miris sekali bahwa seorang yang masih ada di dalam tanggung jawab dalam mengurus sebuah rumah tangga itu ditinggalkan demi seorang wanita yang dicintai nya, terjadi nya laki laki membuat ketidak adilan terhadap wanita yang meninggalkan tanpa bertanggung jawab. Hal ini dapat kita tanggapi dengan kita apabila menjadi seorang wanita harus memilih laki laki yang bisa diamanahi dan menjadi imam yang pantas bagi rumah tangga nya, sedangkan laki laki yang juga harus bertanggung jawab atas rumah tangga tersebut dan menjaga pasangannya agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan. Dalam pandangan islam mengharamkan seorang yang melakukan nikah siri, Allah juga berfirman dalam Quran Surat An-Nur ayat 30 :
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."

Kita sudah mengetahui apabila kita memakai kacamata islam dalam membahas persoalan nikah siri itu hukumnya haram dan nabi pun tidak menganjurkan hal tersebut dilakukan. Sebaliknya , islam juga membenarkan pelaksanaan nikah siri jika dilakukan sebagai perantara terlaksananya pernikahan resmi, berdasarkan peraturan pemerintah.  Kalo kita masih timbul pertanyaan "apakah pernikahan siri itu dikatakan halal atau haram sih" nah jadi untuk mempertegas masalah nikah siri menurut islam yaitu; Majlis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya menyatakan bahwa "nikah siri menurut islam hukumnya sah, karena telah memenuhi syarat dan juga rukun nikah, ada tetapi nya nih yaitu haram apabila terjadi kemudorotan.... secara istilah, nikah siri adalah nikah sembunyi sembunyi, tidak di catat dari kantor Urusan Agama dan terkedang tidak disertai wali sahnya.
Akan tetapi nikah siri ini bukan bagian dari adat umat islam, akan tetapi ini menjadi syarat agar pernikahan seseorang menjadi sah jadi sangat sangat tidakk di anjurkan. Di jaman Rasulullah pun Beliau tidak mengajarkan ataupun mencotohkan hal tersebut.

Jadi sudah jelas terkait dengan penjelasan diatas maka teruntuk kaum yang mendukung feminisme mari kita junjung hak hak wanita, bahwa suatu kefahaman yang memperjuangkan hak hak perempuan dan kesetaraan peran. Sebenarnya wanita dan laki laki di perlakukan dengan sama akan tetapi juga ada perbedaan tersendiri dari alat kelamin dan kelaukan ataupun fisiknya, dengan adanya hukum yang mendukung kaum feminisme itulah yang menjaga wanita dengan baik dan juga memperlakukan wanita layaknya manusia biasa, serta menjaga kehormatan sebagai wanita pun juga sebaliknya islam pun juga memperlakukan laki laki layaknya manusia biasa serta menjaga kehormatan laki laki sebagai seorang pemimpin.

Demikian yang apa saya tulis menjadi prespektif diri sendiri ketika sudah membaca dari buku lain ataupun membaca dari kisah seorang yang mengalami suatu permasalahan tersebut, jadi bagaimana kita menyikapinya dengan suatu permasalahan tersebut dan menemukan jalan keluar dan solusi yang benar. Marilah kita menjaga keadilan ini karena sudah jelas bahwa laki laki dan perempuan mendapatkan Hak Asasi Manusia yang semestinya dan sudah menjadi makhluk sosial yang membutuhkan sesama, laki laki membutuhkan perempuan dan begitu pula sebaliknya perempuan juga membutuhkan seorang laki laki. Semoga bermanfaat bagi kita kedepannya, karena tempat pulang yang sebenarnya tidak hanya pulang kerumah akan tetapi kepada seseorang yang kita sayang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun