Hari ini, Jumat 23 Agustus 2024, mahasiswa Surabaya dan sekitarnya melaksanakan aksi demo tolak revisi UU pilkada di depan gedung DPRD Jawa Timur.Â
Seperti yang kita ketahui bahwa 2 hari yang lalu, DPR menyebutkan akan melakukan revisi terhadap UU Pilkada setelah adanya putusan MK. Namun, revisi UU Pilkada yang akan dilakukan oleh DPR ini bukannya sesuai dengan keputusan yang telah dikeluarkan oleh MK melainkan mengambil keputusan yang dikeluarkan oleh MA. Padahal putusan MK memiliki sifat final dan mengikat bagi siapapun. Sehingga apabila DPR tidak mengindahkan keputusan dari MK maka DPR sama hal nya dengan melanggar konstitusi.Â
Ditambah lagi revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh DPR ini akan dilakukan satu hari setelah keputusan MK ditetapkan, padahal biasanya DPR baru akan melakukan revisi atas UU yang diuji oleh MK setelah 3 hari atau lebih, sehingga memunculkan opini bahwa revisi UU Pilkada ini dilakukan untuk kepentingan seseorang, sehingga jelas bahwa revisi UU Pilkada DPR yang tidak mengindahkan keputusan MK dan dilakukan untuk kepentingan pribadi bukan rakyat merupakan hal yang menciderai konstitusi.Â
Untuk itu, hampir seluruh eleman masyarakat dan mahasiswa diseluruh Indonesia berbondong-bondong untuk melancarkan aksi demo guna membatalkan revisi UU Pilkada tersebut.Â
Tepat pada pukul 13.00 WIB, kumpulan mahasiswa Surabaya dan sekitarnya yang melaksanakan aksi demo demi mempertahankan demokrasi Indonesia sudah dimulai. Demo kali ini bisa dianggap sebagai demo yang cukup tertib karena hanya terjadi beberapa kali kerusuhan. Mahasiswa Surabaya berdemo dan menyampaikan kritiknya secara tertib dan mematuhi komando orator tanpa merusak fasilitas umum.Â
Mahasiswa dan masyarakat yang berdemo tidak dapat masuk gedung DPRD karena diberi batasan lingkaran-lingkaran besi yang tajam di depan trotoar kantor DPRD yang dilengkapi dengan penjagaan ketat dari polisi.Â
Meski begitu mahasiswa surabaya tidak menyerah dan terus menyampaikan kritik dan orasi orasi yang membangkitkan jiwa pendemo. Sehingga sekitar pukul 15.00 perwakilan dari DPRD kota Jatim keluar untuk menyapa demonstran dengan didampingi polisi. Perwakilan DPRD kota naik ke atas kendaraan untuk menyampaikan bahwa saat ini DPRD dengan penuh mendukung dibatalkannya revisi UU Pilkada dan mendukung putusan MK.Â
Setelah beberapa menit terjadi diskusi antara perwakilan DPRD tersebut dengan salah satu koordinator demonstran yang menyepakati bahwa DPRD Jawa Timur secara penuh mendukung putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada.Â
Dengan selesainya kesepakatan tersebut, demonstran mulai tenang dan memilih kembali ke tempat masing-masing. Dan selesailah aksi demonstrasi tersebut.Â