Mohon tunggu...
winter bear
winter bear Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Random

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Ramai Masalah HR yang Heran Kepada Gen-Z Saat Pertanyakan Soal Mess dalam Pekerjaan, Salahkah?

30 Juni 2024   13:33 Diperbarui: 30 Juni 2024   15:11 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi interview kerja (pinterest/immer manalu)

Beberapa waktu lalu, sempat ramai di Tiktok tentang seorang HR yang telah meng-interview pelamar yang mempertanyakan mess di tempat ia melamar pekerjaan. Katakanlah HR itu bernama AW. 

Dalam sebuah postingan tiktok AW, ia menceritakan bagaimana ia telah selesai meng-interview seorang pelamar, dan membicarakan bahwa pelamar yang ia interview mempertanyakan, apakah perusahaan memberikan mess kepada pekerja. Menanggapi pertanyaan pelamar tersebut, AW merasa heran, mengapa mempertanyakan mess. 

Menurutnya, hal itu tidak perlu dilakukan, karena harusnya ia menerima saja apa yang didapat dan tidak perlu meminta mess dari perusahan, AW juga memberikan pertanyaan "kamu melamar untuk mencari uang atau tempat tinggal? Lalu, pertanyaannya apakah salah seorang pelamar menanyakan tentang mess terhadap perusahaan yang ia lamar? 

Jawabannya adalah TIDAK.

Mengapa? karena mess sendiri merupakan fasilitas yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan secara gratis, dan banyak dari perusahaan-perusahaan di Indonesia yang memberikan fasilitas tersebut. 

Pertanyaan mengenai mess bukanlah pertanyaan yang salah, karena ketika kita mendaftar sebuah pekerjaan, maka tentu kita perlu mengetahui benefit apa yang kita dapat dari perusahaan tersebut, apakah sudah sesuai dengan pekerjaan yang akan kita lakukan kedepannya atau tidak. 

Maka, bila ada seoarang pelamar yang mempertanyakan tentang mess, tentu HR tidak boleh mengintimidasi dan memberikan sebuah pernyataan yang keluar dari topik, apalagi bila sang pelamar mempertanyakan hal tersebut secara profesional, maka tanggapi pula secara profesional. 

Bila memang perusahaan tersebut tidak menyediakan mess, HR hanya perlu menjawab "mohon maaf, perusahaan kami tidak menyediakan mess". maka masalah akan selesai, dan selanjutnya diserahkan pada pelamar. 

bagaimana menurutmu?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun