Selasa (26/12/2023), terjadi sebuah tragedi yang cukup mengejutkan. Lucas Enembe, seorang terpidana kasus korupsi yang sedang menjalani masa tahanan telah menghembuskan nafas terakhirnya. Menurut kuasa hukumnya, Antonius Eko Nugraha, Lucas dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.45 WIB, saat sedang menjalani perawatan di RSAD Jakarta.
Dilansir dari pinterpolitik, Lucas Enembe telah menderita penyakit gagal ginjal dan telah dirawat sejak tanggal 23 Oktober 2023 lalu, hingga kemudian penyakit itulah yang menjadi penyebab kepergiannya.
Lucas Enembe merupakan Gubenur Papua yang terjerat kasus suap dan gratifikasi sebesar 1 millyar rupiah, dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 September 2022 lalu. Dan kemudian dijerat 10 tahun penjara sejak tahun 2023.
Penetapan Lucas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi ini telah melalui banyak "drama". Dilansir dari Kompas.com, Lucas sudah 2 kali absen dari pemanggilan KPK dengan alasan sakit. Lucas juga dicekal atau dibanned ke luar negeri oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, untuk menghindari mangkirnya Lucas dari proses peradilan kasus suap dan gratifikasinya.
Dalam rekam jejak Lucas Enembe yang ditampilkan oleh akun Instagram pintepolitik menyebutkan bahwa sebelum menjadi Gubernur Papua, Lucas juga telah memimpin beberapa daerah di wilayah Papua. Pada tahun 2001-2006 Lucas menjadi Wakil Bupati Puncak Jaya, pada 2007-2012 sebagai Bupati Puncak Jaya, dan Gubernur Papua pada 2013-2023.
Korupsi yang dilakukan oleh Lucas tentunya memberikan kerugian besar bagi negara, hingga tak segan banyak orang yang tidak menyukainya dengan sebab tindakan yang ia perbuat. Namun, di Papua sendiri, Lucas cukup dihormati karena berhasil membangun Papua (walau tidak maksimal) hal ini lah yang menjadi dasar masyarakat Papua masih menghormati Lucas dan meminta jasad Lucas diarak dengan jalan kaki oleh ratusan masyarakat Papua setelah jasadnya tiba di Jayapura.
Menimbang pernyataan KPK, bahwa dengan meninggal dunianya Lucas hal ini berarti bahwa hukuman yang ia terima juga berakhir atau kasusnya selesai.
Bagaimana menurutmu?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI