Dalam hal ini, peretas mencoba mendapatkan data pribadi seperti nomor kartu identitas, nomor rekening bank, atau informasi pribadi lainnya dari rakyat Indonesia dengan tujuan kejahatan seperti pencurian identitas, pembobolan rekening bank, dan penipuan online.
2. Serangan ke situs pemerintah
Serangan yang ditujukan untuk merusak atau mengganggu situs web atau basis data resmi pemerintah yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat. Misalnya, peretas dapat mencoba mengubah informasi terkait tunjangan sosial, bantuan masyarakat, atau program kesejahteraan lainnya untuk mencuri dana atau mengganggu distribusinya.
3. Serangan ke sistem keuangan
Peretas dapat melancarkan serangan ke sistem keuangan nasional, termasuk bank, lembaga keuangan, dan sistem pembayaran online. Tujuan serangan ini adalah untuk mencuri dana dan menghancurkan stabilitas perekonomian, yang pada gilirannya dapat merugikan kesejahteraan rakyat Indonesia.
4. Manipulasi informasi
Peretas dapat menyebarkan berita palsu atau memanipulasi informasi di media sosial atau situs berita. Hal ini dapat berdampak negatif pada kesejahteraan rakyat, karena masyarakat mungkin mengambil keputusan yang salah berdasarkan informasi yang tidak akurat.
Penting untuk diingat bahwa hacking dalam konteks kesejahteraan rakyat Indonesia adalah ilegal dan merugikan. Ini melanggar privasi dan keamanan data individu, serta merugikan lembaga pemerintah dan ekonomi negara. Penting bagi pemerintah, lembaga keamanan siber, dan masyarakat untuk bersama-sama melawan peretasan dan meningkatkan keamanan siber untuk melindungi kesejahteraan dan kepentingan rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H