Banyak pekerja migran Indonesia yang kurang mendapatkan informasi yang akurat mengenai biaya yang seharusnya mereka bayarkan. Kurangnya informasi ini membuat mereka rentan menjadi korban overcharging.
4. Sulitnya mendapatkan akses ke pelaporan:
 Banyak pekerja migran yang tidak mengetahui atau kesulitan mendapat akses ke saluran pengaduan resmi yang dapat membantu mereka melaporkan kasus overcharging. Hal ini karena kurangnya pengetahuan dan hubungan yang lemah antara pekerja migran dengan lembaga yang bertanggung jawab dalam penanganan keluhan tersebut.
5. Tingginya permintaan buruh migran
Permintaan buruh migran Indonesia yang tinggi di negara-negara tujuan menyebabkan tingginya persaingan dalam mendapatkan pekerjaan. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh agen perekrutan yang memanipulasi biaya, mengharuskan pekerja migran membayar lebih untuk mendapatkan pekerjaan.
Mengatasi Overcharging
Untuk mengatasi masalah overcharging di kalangan pekerja migran Indonesia, penting adanya tindakan dari pemerintah dan lembaga terkait. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
1. Regulasi yang jelas
 Pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas dalam hal biaya perekrutan dan melarang agen atau broker membebankan biaya yang tidak wajar kepada pekerja migran Indonesia.
2. Peningkatan akses informasi
Pemerintah harus menyediakan akses informasi yang mudah diakses oleh pekerja migran Indonesia mengenai hak-hak mereka, termasuk biaya-biaya yang seharusnya mereka bayarkan.
3. Penegakan hukum