Mohon tunggu...
Warisan Literasi Mama
Warisan Literasi Mama Mohon Tunggu... Freelancer - Meneruskan Warisan Budaya Literasi dan Intelektual Almarhumah Mama Rohmah Tercinta

Mama Rohmah Sugiarti adalah ex-writerpreneure, freelance writer, communications consultant, yogini, dan seorang ibu yang sholehah dan terbaik bagi kami anak-anaknya. Semoga Mama selalu disayang Allah. Alfatihah.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Upaya Serangan Fajar Dilakukan di Masa Tenang Pilkada Kabupaten Bandung 2020

7 Desember 2020   14:14 Diperbarui: 7 Desember 2020   14:21 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
OTT Terduga Pelaku Serangan Fajar di Pilkada Kab. Bandung 2020 - Sumber Foto: dok. pribadi/ist

Suasana damai  di "masa tenang" Pilkada serentak 2020 mendadak dinodai dengan terjadinya "Serangan fajar" yang mewarnai  Pilkada Kab. Bandung 2020. Dua hari menjelang pemilihan atau pencoblosan yang akan digelar Rabu lusa, tiba-tiba ada aksi pembagian paket sembako yang terbongkar oleh publik. dinihari  Senin 07 Desember 2020 kemarin.

Aksi yang terindikasi "nakal" itu diduga kuat dilakukan pihak dari tim paslon tertentu. Berdasarkan data ang dikumpulkan di lapangan, ditemukan barang bukti berupa tumpukan barang cetakan bergambar foto paslon dan nomor 3 ang dicetak seukuran lebih besar dari ukuran kartu nama.

Pelaku yang disinyalir melakukan serangan fajar atau mone politik tersamar tersebut, "tertangkap tangan" oleh relawan tim paslon Nia-Usman. Lokasi kejadian ada di jalan raya, daerah Solokanjeruk, Kec. Majalaya. Sepertinya penangkap tangan memang sudah mengendus akan adanya serangan fajar tersebut sebelumnya. Karena iulah mereka berhasil menyergapnya.

"Kami lakukan pengintaian, akhirnya berhasil memergoki gerakan sebuah mobil yang mencurigakan. Lantas, kami cegat saat sudah melaju di jalan raya," ujar Kuyat, relawan yang menangkap tersebut.

Selanjutnya, Kuyat mengaku  memang telah menguntit pergerakan mobil yang dicurigai tersebut. Tepatnya, sejak keluar dari sebuah gudang di Solokanjeruk. Pasalnya, Kuyat mengaku memang sudah mendengar rumor akan adanya rencana aksi itu. Karena itu, saat memasuki jalan raya, Kuyat bersama rekan-rekannya segera mencegatnya. 

Ternyata benar, di tangan mereka ditemukan sekitar seribu paket sembako di dalam mobil Daihatsu Grandmax tipe "blind Van" warna putih dengan plat tertera D-8276-VR. Ada keterangan lain yang menyebutkankan, paket "serangan fajar" itu diduga akan dibagikan di daerah Ibun, Kec. Paseh, berjarak sekitar 15 km.

Atas temuan yang didapatkanya tersebut, Kuyat dan kawan-kawannya selanjutnya melapor ke pihak panwaslu setempat yang segera memanggapi dengan datang ke TKP. Selanjutnya beredarlah rekaman video yang segera viral, dimana sang pengemudi mobil "serangan fajar" tersebut mengaku -- paket sembako yang dimuat dan akan dibagikannya itu berasal dari perempuan berinitial R. Saat ini perempuan berinisial R tersebut tercatat sebagai anggota DPRD Kab. Bandung.

Selain paket sembako beserta kartu nama bergambar paslon nomor urut 3, pihak panwaslu juga berhasil menemukan barang bukti lain berupa 23 buah amplop berisi uang senilai Rp 150rb. Kononperuntukan uang itu akan dibagikan kepada 23 relawannya sebagai jasa untuk mendistribusikan paket sembako yang ada.

Selanjutnya, pihak panwaslu langsung menindaklanjuti temuan pelanggaran Pilkada Kab. Bandung 2020 yang terjadi itu ke Polsek Paseh. Tidak menutup kemungkinan, para pihak yang terkait dimungkinkan untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Namun sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh kabar kelanjutan perkaranya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun