Mohon tunggu...
Warisan Literasi Mama
Warisan Literasi Mama Mohon Tunggu... Freelancer - Meneruskan Warisan Budaya Literasi dan Intelektual Almarhumah Mama Rohmah Tercinta

Mama Rohmah Sugiarti adalah ex-writerpreneure, freelance writer, communications consultant, yogini, dan seorang ibu yang sholehah dan terbaik bagi kami anak-anaknya. Semoga Mama selalu disayang Allah. Alfatihah.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Lega, Pengumuman Mas Menteri Nadiem Berikan Ketenangan pada Orang Tua

16 Juni 2020   01:30 Diperbarui: 16 Juni 2020   04:01 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolase foto-foto ketenangan anak sekolah dasar saat menjalani ujian kenaikan kelas daring kemarin - Sumber Foto: dokpri/ist


Setelah sempat menimbulkan kegalauan di kalangan orang tua mengenai kepastian akan diberlakukannya kembali sistem sekolah metode tatap muka beriringan dengan keputusan pemerintah untuk menerapkan protokol "Kenormalan Baru" (The New Normal), guna menjaga tetap bergeraknya perekonomian bangsa, akhirnya pengumuman Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim bisa membuat para orang tua bernafas lega.

Melalui teleconference bertajuk "Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19" (15/6/2020), Nadiem Makarim memaparkan bahwa kota/kabupaten yang masih berada di zona, merah, oranye dan kuning sesuai rujukan Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 terbaru per tanggal 15 Juni 2020 masih dilarang untuk melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Hal itu berarti ada sekitar 429 kota/kabupaten yang ada di Indonesia atau sekitar 94% peserta didik untuk pendidikan usia dini dan menengah yang belum boleh untuk kembali masuk sekolah secara normal. Adapun pertimbangan utama terkait keputusan tersebut menurut Nadiem adalah keselamatan para peserta didik adalah hal yang paling utama.

Penjelasan yang disampaikan Mendikbud yang akrab dipanggil Mas Menteri ini, spontan menjadikan para orang tua tenang, bahwa di tengah ketidakpastian mengenai status pendemi Covid-19 yang kini masih belum menunjukkan grafik penurunan kurva penyebarannya tersebut, anak-anak usia sekolah tidak harus berjibaku untuk tetap melaksanakan sekolah metode konvensional yaitu tatap muka, yang notabene sangat berpotensi menjadi penyebab penularan virus corona.

Baca berita terkait: Mendikbud Nadiem Makarim: 429 Kota/Kabupen di Indonesia Dilarang Membuka Sekolah

Memang tak bisa dipungkiri, bahwa metode belajar daring atau metode belajar dari rumah (school from home) yang selama beberapa bulan ini telah dijalani, telah membuat para orang tua kalang kabut, kalut, panik, sewot dan bahkan bisa dibilang berdarah-darah dalam menerapkannya karena dihadapkan pada kenyataan sebenarnya mendidik anak itu tidaklah gampang sekaligus ditambah dengan tuntutan pemahaman teknologi digital yang harus dikuasai guna mendukung metode daring tersebut.

Namun setidaknya jika dihadapkan pada pilihan untuk terus menjalani kerepotan tersebut atau merelakan anak menempuh resiko tertular Covid-19, maka tentu saja hampir semua orang tua memilih mengorbankan dirinya untuk menjalani kerepotan yang membuat mereka stres tersebut.

Anak SD pun tetap semangat jalani metode belajar daring - Sumber Foto: dokpri/IST
Anak SD pun tetap semangat jalani metode belajar daring - Sumber Foto: dokpri/IST
Toh ketika telah dijalani dan berbekal pengalaman yang telah didapatkan selama SFH yang telah berjalan selama ini, keribetan yang terjadi makin lama makin terurai, terasa makin ringan, dan orang tua pun merasa mulai menguasai berbagai macam sistem dan perangkat digital yang harus digunakan dalam membantu kebutuhan anak belajar daring tersebut.Tentu saja ada juga berbagai macam kebutuhan-kebutuhan unsur pendidikan sosial yang tak bisa didapatkan melalui metode belajar daring semata. Ada beberapa bidang pendidikan yang semestinya masih membutuhkan pertemuan fisik agar bisa benar-benar dipahami siswa dengan baik. Tapi melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang  notabene masih mengkhawatirkan tersebut, setidaknya kebutuhan itu bisa ditunda untuk beberapa lama lagi hingga kondisi telah mulai normal dan aman kembali.

Persis seperti yang dikatakan oleh Mas Menteri, keselamatan anak harus dijadikan tujuan utama. Kerepotan, peluh keringat, tekanan dan stres yang menimpa para orang tua, mau tidak mau adalah harga yang harus dibayar agar keselamatan anak terjamin adanya.

Seiring berjalannya waktu tentunya metode, sistem, fasilitas pendukung dan kebutuhan-kebutuhan lainnya terkait pembelajaran daring makin dimiliki dan dikuasai oleh anak maupun orang tua. Hanya saja tantangannya adalah berbanding terbalik dengan penguasaan fasilitas pendukung belajar daring tersebut, taraf kerinduan anak terhadap sekolah dan teman-temannya tentunya makin besar. Taraf kebosanan dan kesuntukkan anak tentunya juga makin besar.

Karena itu, orang tua maupun para pendidik harus semakin kreatif dan inovatif agar selalu bisa dimunculkan hal-hal baru yang segar dan menyenangkan agar proses belajar daring (SFH) yang harus diterapkan lebih lama ini tidak menimbulkan masalah atau dampak baru yang belum diprediksi sebelumnya.

Semoga dengan keluarnya keputusan bersama dari empat kementerian mengenai keputusan pembelajaran  tahun ajaran/akademis baru masa pandemi Covid-19 ini anak-anak kita selamat adanya. Selamat raganya dari ancaman berbagai macam penyakit yang berbahaya, selamat jiwanya dari ketertekanan, selamat pendidikannya untuk meraih masa depan dan selamat dunia dan akhirat. Tabik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun