Denda keterlambatan itu benar adanya dibayar oleh pihak pengembang. Menurut beberapa konsumen mereka mendapatkan email terkait pembayaran denda, dari awalnya senilai 800 ribu sampai akhirnya menjadi 400 ribu. mereka dibuat bingung dengan pengurangan yang dinilai sangat jauh ini, saat ditelusuri ternyata adanya pembaruan kontak yang bahkan tidak diketahui oleh konsumen. Tetapi tak sampai disana saja, karena pada beberapa bulan kemudian konsumen tak menerima lagi uang denda tersebut dan tanpa adanya konfirmasi dari pihak pengembang yakni PT.MSU.
lalu selanjutnya pihak pengembang mega proyek ini mengkonfirmasi bahwa mereka ditipu oleh pihak agen-agen properti. mereka mengatakan bahwa berhasil menjual 100 ribu unit nyatanya tidak demikian. penjualan yang didapat hanya sekitar 18.000 saja. agen-agen properti diduga memanipulasi jumlah penjualan agar mendapatkan komisi yang lebih besar.
lalu promosi yang dilakukan terkait pengenalan mega proyek Meikarta ternyata menjadi masalah lain. menurut data yang didapat bahwa promosi mega proyek Meikarta ini menjadi promosi terbesar pada tahun 2017 dengan menghabiskan dana sebanyak 1,5 Triliun rupiah. namun seperti yang kita tau biaya promosi yang nilai luar biasa besar itu tak cukup untuk menarik minat konsumen untuk membeli unit lebih dari setengah unit yang ditawarkan.
setelah kerusuhan yang terjadi, pihak pengembang malah mengajukan tuntutan kepada 18 anggota Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) dengan gugatan pencemaran nama baik senilai 56 miliar rupiah. pihak konsumen jelas merasa bingung serta geram, karena merasa pihak yang dirugikan adalah konsumen akan tetapi malah pihak pengembang mega proyek meikarta yang mengajukan gugatan. Namun dari pihak pengembang menyatakan gugatan disinyalir karena kejadian unjuk rasa yang dilakukan komunitas yang membawa spanduk bertuliskan ‘onarki’ pada saat unjuk rasa dilakukan.
akhirnya dijadwalkan persidangan mengenai gugatan yang diajukan namun sudang ditunda karena pihak penggugat yaitu MSU tidak membawa data dan bukti valid sehingga persidangan ditunda selama seminggu. namun pada saat telah sampai kejadwalnya pihak kuasa hukum MSU malah minta 2 minggu. namun akhir dari gugatan ini adalah pihak dari pengembang mega proyek Meikarta akhirnya mencabut gugatan tersebut karena perintah dari PT.Lippo Cikarang Tbk.
masalah ini menarik perhatian komisi VI DPR RI. Komisi VI DPR RI memanggil pihak pengambang namun pihak pengembang malah tak datang pada panggilan yang dijadwalkan 26 januari tersebut. dan pada tanggal 13 februari pertemuan berhasil terjadi dengan agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). dengan hasil yang didapat adalah Komisi VI DPR RI berhasil mendapatkan titik terang. Konsumen Meikarta tidak akan mendapatkan refund atau pengembalian dana akan tetapi diberikan pilihan bahwa konsumen dapat menitip jualkan unit ke pihak pengembang dengan perjanjian di antara kedua pihak dan proses ini akan dikawal langsung oleh Komisi VI DPR RI.
Jika dihubungkan dengan teori yang dikemukakan oleh jack bologna yang di kenal dengan teori gone ada beberapa hal yang menjadi faktor utama yang menjadikan sebuah kecurangan terjadi,jack membagi kecurangan itu menjadi empat diantaranya keserakahan (greeds),kesempatan (opportunity), kebutuhan (needs), pengungkapan (exposures) dalam buku BPKP teori ini digunakan untuk mengetahui mengapa seseorang bisa melakukan korupsi akan ada banyak pembahasan jika kita menghubungkan teori ini dengan kasus meikarta yang akhir akhir ini meresahkan dan berikut pembahasannya :
Greeds (keserakahan) faktor ini berkaitan dengan kerakusan dan keserakahan yang ada dalam diri pelaku korupsi dan tanpa disadari ada didalam diri setiap orang.Jika kita menarik dari kasus meikarta apakah ada faktor greeds didalam kasus ini? Tentu saja ada proyek meikarta sendiri adalah proyek yang sangat megah seperti yang kita ketahui nilainya hampir 278 Triliun bukan tidak mungkin ada orang atau pihak terkait yang menjadikan proyek ini ladang untuk kepentingan pribadi contohnya kasus suap yang di lakukan oleh mantan presiden pt lippo cikarang yang terbukti menyuap mantan bupati bekasi neneng hasanah untuk proyek ambisius ini karena keserakahan menyebabkan terjadinya kejahatan tersebut untuk mempercepat proyek ini
Kesempatan (Opportunity) faktor ini berkaitan dengan sistem yang terdapat ludang untuk melakukan tindak kriminal korupsi yang di lakukan oleh organisasi/instansi jika kita melirik kasus meikarta yang menjadikan rumitnya kasus ini adalah rumit nya masalah perizinan yang harus di penuhi Pt mahkota sentosa utama selaku penggagas proyek meikarta ini.Bekasi selaku tempat berdirinya proyek ini sangat amat rumit memberikan perizinan kepada pt mahkota sentosa utama untuk menjalakan proyek ini al hasil terjadilah kasus suap yang banyak melibatkan pejabat terkait  selaku pemegang tertinggi untuk masalah perizinan dan ini pun menjadi celah atau lubang untuk melakukan tindak pindana korupsi.
Needs (Kebutuhan) faktor ini disebabkan oleh manusia yang memiliki sifat konsumerisme atau tidak pernah cukup dengan apa yang dia punya sudah selayak nya manusia memiliki sifat tersebut karena saat proses terciptanya manusia sudah dibekali dengan hawa nafsu
Espose (hukuman terendah) masih ingat dengan setya novanto? Penjara dengan kamar ekskulsif bayangkan didalam penjara terdapat banyak barang barang mewah yang bahkan melebihi hotel bintang lima dan sangant cukup membuat semua kalangan tercengang  karena isinya bayangkan barang barang seperti body mist dengan merek terkenal,atau bahkan toilet pribadi yang di nilai sangat tidak lazim ada di sebuah sel penjara dari situ sudaj terbukti bahwa hukuman untuk pelaku korupsi di indonesia sangat sangat tidak lazim atau bahkan menggelitik desas desus nya sebuah lapas di indonesia bisa dibeli seharga 200 sampai 300 juta dengan fasilitas yang wah lalu apakah dalam kasus meikarta pelaku korupsi berpikir bahwa hukuman koruptor di indonesia sangat rendah sehingga mereka bebas untuk melakukan korpusi? Ya mungkin saja terlebih salah satu pelaku ada yang masa tahanannya di kurangi dengan dalih sebagai kepala keluarga dan banyak tanggunganNeeds (Kebutuhan) faktor ini disebabkan oleh manusia yang memiliki sifat konsumerisme atau tidak pernah cukup dengan apa yang dia punya sudah selayak nya manusia memiliki sifat tersebut karena saat proses terciptanya manusia sudah dibekali dengan hawa nafsu