meikarta nama yang sungguh terdengar tak asing bukan? Iklan yang kita selalu dengar danliat di televisi saat kita kecil yang mempunyai jargon “aku ingin pindah ke meikarta” dimana pada tayangan menggambarkan meikarta merupakan proyek besar-besaran yang sungguh mengagumkan. pada iklan yang kita lihat di tahun 2017 an itu menampilkan bangunan megah nan modern dan juga kawasan yang asri yang terlihat sangatlah nyaman dan menawan.
Meikarta digambarkan seperti kota maju ,modern dan sangat tertata, sungguh proyek yang sangat mengagumkan. Bahkan proyek meikarta bisa dikategorikan sebagai pembangunan yang sudah berskala internasional. pembangunan yang membentang diantara ruas koridor Jakarta-Bandung tepatnya cikarang ini sungguh sangat menarik dengan konsep baru yang dibawanya. bahkan meikarta disebut-sebut bisa menjadi satu kota mandiri dengan melihat konsep yang ditawarkannya.
Meikarta rencananya dibangun diatas lahan seluas 500 hektar (ha) yang akan dibuat unit sebanyak 225.000 unit apartemen dan fasilitas yang super lengkap dan mewah. Fasilitas yang direncanakan akan dibangun sungguh lengkap dari taman, pusat perbelanjaan dan kuliner, daerah perkantoran, kawasan olahraga, rumah sakit, bahkan sekolah didalam satu lingkungan. proyek ini diperkirakan memiliki nilai investasi sebesar 278 triliun rupiah.Dengan dana dan konsep sebesar itu diperkirakan akan dibangun 100 gedung pencakar langit dengan masing-masing gedung mempunyai lebih dari 30 lantai.
mega proyek Meikarta ini dijalankan oleh PT. Mahkota sentosa utama yang merupakan anak usaha dari Lippo group milik pengusaha sukses James riady dimana ia menjanjikan pembangunan mega proyek ini akan rampung pada 3-5 tahun. Mega proyek ini pertama kali diperkenalkan ke publik pada 4 mei 2017.promosi besar-besaran dilakukan seperti iklan pada televisi, koran, serta media sosial pada saat itu dipenuhi dengan iklan meikarta yang sungguh menggoda. Promosi dilakukan dengan mengusung tema dan konsep yang sangat menarik dimana memperlihatkan satu keluarga yang muak akan kehidupan di kota (khususnya jakarta) dimana macet, polusi parah, dan kejahatan merajalela , lalu pindah ke meikarta dengan kota yang maju, modern serta tersusun layaknya kota impian.
Mega proyek yang dinilai sebagai dongkrak besar-besaran pada pembangunan sertakonsep pada proposal pembangunan yang dinilai sangat baik berhasil menarik perhatian publik. Mega proyek yang menawarkan fasilitas lengkap serta harga yang terjangkau yakni 12,5 juta per meter persegi berhasil menarik banyak konsumen yang dinilai sangat terjangkau jika dilihat dari keuntungan yang akan didapat. pembangunan mega proyek ini memang menembak pada pasar menengah.
sekian banyak keuntungan yang ditawarkan serta promosi besar-besaran ternyata tak cukup membuat pembangunan mega proyek ini berjalan lancar. masalah serta isu negatif kian datang menerpa pembangunan mega proyek ini mulai dari permasalahan lahan, kasus
korupsi sampai pailit. Pertama terkait lahan pembangunan dimana pada proposal dan yang heboh diberitakan adalah pembangunan diatas lahan seluas 500 hektar ternyata pemerintah provinsi Jawa Barat hanya memberikan rekomendasi lahan seluas 86,4 hektar saja.Sungguh luas lahan yang sangat berbeda ini sangat berdampak besar. selain mengenai luas lahan meikarta juga terlilit masalah terkait ketidaksesuaian penataan ruang dimana hal itu mengakibatkan pemberhentian pembangunan mega proyek meikarta.
dengan banyaknya kasus ternyata tidak membuat proyek meikarta sepenuhnya terhenti karena pada faktanya pada tahun 2017 penjualan unit di mega proyek berhasil mencapai 16.800 unit dari 225.00 unit yang telah direncanakan. Lalu pada bulan mei 2018 pihak pengembang pembangunan mega proyek Meikarta menghadapi masalah terkait dugaan pailit, pembangunan proyek Meikarta juga memiliki masalah lain yakni gugatan dari vendor karena pihak pengembang dianggap menunggak dalam pembayaran hutang. PT. Mahkota sentosa Utama (MSU), yakni pihak pengembang dari pembangunan proyek Meikarta serta yang merupakan anak usaha dari PT induk PT Lippo Cikarang Tbk digugat oleh 2 vendornya yakni PT Relys Trans Logistic dan PT. Imperia Cipta Kreasi. Dugaan pailit atas pembangunan mega proyek Meikarta ini didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 68/Pdt.Sus-PKPU?2018/PN Jkt.Pst.
Gugatan dilakukan karena pihak MSU melakukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S) pada vendor terkait. Para penggugat juga meminta majelis hakim menetapkan 6 orang pengurus MSU dalam proses PKPU-S MSU. Namun akhir dari
gugatan ini berhasil dimenangkan oleh pihak pengembang pembangunan mega proyek Meikarta. Dimana terjadi penolakan gugatan yang diajukan karena pihak pengembang pembangunan mega proyek Meikarta atau pihak Lippo mengatakan tidak adanya kontrak apapun yang menjelaskan atau adanya hubungan terkait hubungan ataupun hutang-piutang antara pihak pengambang dan penuntut. Pihak penuntut pun tidak dapat memberikan surat-surat resmi atau dokumen resmi serta pendukung untuk mendukung dan membuktikan gugatannya.
setelah penjualan yang sangat pesat pada tahun 2017 serta keberhasilan dalam menghadapi kasus dugaan pailit pihak pengembang pembangunan mega proyek meikarta kembali terlibat kasus besar pada tahun 2018 yakni kasus suap tentang izinpembangunan mega proyek meikarta. suap diberikan dengan tujuan memperlancar izin pembangunan mega proyek ini. Kasus suap ini terbongkar setelah KPK mengadakan sejumlah operasi tangkap tangan terkait dugaan kasus suap pada pembangunan megap proyek Meikarta pada tahun 2018.
dalam kasus suap izin pembangunan proyek meikarta KPK berhasil menjerat 10 orangtersangka, para tersangka berasal dari pihak pengembang dan beberapa orang dari pemkab bekasi dimana pembangunan mega proyek ini berada. Kasus suap ini melibatkan orang-orang penting dari kedua pihak seperti mantan bupati bekasi Neneng Hasanah, Sekretaris daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, lalu dari pihak pengembang kasus ini juga menjerat mantan presdir Lippo Cikarang yakni Bartholomeus Toto.
Pada kasus suap terkait izin pembangunan diduga Toto memberikan sejumlah uang kepada mantan bupati Bekasi Neneng untuk mempermudah surat perizinan pembangan proyek.Toto melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.