Mohon tunggu...
Rohim
Rohim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

"MOTTO" ciptakan produk Penuhi kebutuhan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Multiple Ownership

10 Oktober 2022   18:45 Diperbarui: 10 Oktober 2022   18:54 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kepemilikan aset atau biasa dikenal dengan sebutan multiple ownership adalah kepemilikan suatu aset yang telah dikuasai dan dipergunakan sepenuhnya.

Dalam multimedia ownership, ada 3 jenis kepemilihan aset yaitu kepemilikan individu, kepemilikan bersama/umum, dan kepemilikan negara.

1. Kepemilikan individu adalah harta dan benda yang dimiliki dan telah dikuasai serta diperguanakan sepenuhnya oleh diri sendiri. Contoh dari kepemilikan individu adalah handphone, rumah, dan harta benda milik pribadi.

2. Kepemilikan bersama/umum adalah aset yang dipergunakan bukan hanya oleh 1 individu atau kelompok, melainkan bebas untuk dipergunakan oleh semua orang. Contohnya jembatan dan jalan raya. Jembatan dan jalan raya dapat memudahkan masyarakat dalam menjalankan kegiatannya dan juga memudahkan dalam proses distribusi.

3. Kepemilikan negara adalah suatu aset yang dikelola dan dikuasai oleh negara, namun dipergunakan secara bersama. Semua orang bebas menggunakan aset yang dikelola oleh negara. Contohnya Pertamina. Pertamina yaitu salah satu aset yang dikelola negara yang menyediakan bahan bakar minyak untuk dipergunakan oleh semua kalangan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun