Mohon tunggu...
Rohilah Zahran
Rohilah Zahran Mohon Tunggu... Administrasi - Administrasi Bisnis

Jika Belum Siap Untuk Dikritik, Maka Belum Juga Layak Untuk Dipuji

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Pilkada Bisa Jadi Ajang Politik yang Tidak Hanya Fokus Pada Kemenangan Politik Saja, Tetapi Juga Turut Memperhatikan Lingkungan

24 Oktober 2024   22:27 Diperbarui: 25 Oktober 2024   03:17 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Penguatan Regulasi Lingkungan

Peraturan yang Tegas dan Implementasi yang Konsisten: Kepala daerah perlu memperkuat peraturan mengenai lingkungan, seperti pembatasan aktivitas industri yang mencemari, peraturan tentang pengelolaan sampah, dan perlindungan kawasan hijau. Namun, aturan ini harus ditegakkan secara konsisten agar tidak hanya menjadi kebijakan di atas kertas.

Sanksi bagi Pelanggar: Sanksi tegas harus diberlakukan bagi perusahaan atau individu yang melanggar aturan lingkungan, baik dalam bentuk denda maupun sanksi administratif.

2. Program Pengelolaan Sampah Terpadu

Zero Waste Policy: Kepala daerah bisa mendorong pengurangan sampah secara signifikan dengan menerapkan kebijakan zero waste, termasuk mendorong masyarakat untuk meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai, dan mengembangkan program daur ulang di setiap tingkatan (individu, komunitas, dan kota).

Bank Sampah dan Edukasi Masyarakat: Mengembangkan bank sampah di tingkat desa atau kelurahan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah dan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

3. Pengendalian Emisi dan Polusi Udara

Pengembangan Transportasi Ramah Lingkungan: Meningkatkan akses dan kualitas transportasi umum yang ramah lingkungan (misalnya, bus listrik atau transportasi berbasis energi terbarukan). Ini dapat mengurangi emisi dari kendaraan pribadi dan polusi udara.

Zona Rendah Emisi: Menerapkan kebijakan Low Emission Zone di wilayah perkotaan yang padat, di mana hanya kendaraan dengan emisi rendah yang diperbolehkan beroperasi.

4. Restorasi dan Pelestarian Ekosistem

Penghijauan Kota dan Reboisasi: Program penghijauan di area urban dan pinggiran kota perlu digalakkan. Reboisasi di lahan kritis atau kawasan hutan yang rusak harus menjadi prioritas, dengan melibatkan komunitas lokal dalam prosesnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun