Mohon tunggu...
Rohadhatul Aisy
Rohadhatul Aisy Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi

Akademisi, Peneliti, dan Pengabdi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengabdian Masyarakat: FH UNNES Lakukan Upaya Pembentengan Antiradikalisme Bagi Masyarakat Batursari, Kledung, Temanggung

26 Agustus 2024   16:10 Diperbarui: 26 Agustus 2024   16:48 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Pengabdian FH Unnes bersama masyarakat Batursari/dokpri

(26/07/2024) Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) melaksanakan salah satu pokok tridharma perguruan tinggi berupa pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian masyarakat Fakultas Hukum UNNES dilaksanakan di Desa Batursari, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk membentengi masyarakat dari ajaran-ajaran radikalisme dan terorisme di desa tersebut.

Tim Pengabdian Antiradikalisme/dokpri
Tim Pengabdian Antiradikalisme/dokpri

Temanggung sebagai salah satu kabupaten yang rawan menjadi sasaran radikalisme dan terorisme, bahkan Kabupaten temanggung termasuk salah satu kabupaten yang beberapa kali menjadi target operasi densus 88 karena banyak terorisme yang bersembunyi di beberapa desa di kabupaten Temanggung. Kekhawatiran akan menyusupnya kelompok-kelompok radikal harus diantisipasi sejak dini. Maka dari itu, perlu dilakukan upaya penanggulangan yang holistik, simultan dan tepat sasaran/efektif.  Dekan Fakultas Hukum UNNES sekaligus sebagai ketua tim Pengabdian, Prof. Dr. Ali Masyhar, S.H., M.H, dalam sambutannya menyatakan, "Pengabdian ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum UNNES untuk mendukung Desa Batursari menjadi Desa Sadar Hukum dan menciptakan upaya-upaya deradikalisasi. Melalui program ini, kami berharap dapat membangun pemahaman hukum yang kuat dan memberantas paham radikal yang dapat mengancam persatuan masyarakat." Komitmen ini nantinya akan terus berlanjut, sebagaimana Fakultas Hukum UNNES merangkul Desa Batursari sebagai Desa Binaan. 

Pengabdian masyarakat melibatkan sejumlah dosen Fakultas Hukum UNNES yang memberikan penyuluhan hukum serta sosialisasi terkait bahaya radikalisme dan cara pencegahannya. Selain penyuluhan, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara tim pengabdian dan masyarakat setempat. Kegiatan turut diakhiri dengan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum UNNES dengan Desa Batursari, demi mewujudkan cita hukum Fakultas Hukum UNNES yang selalu mendampingi masyarakat yang membutuhkan hukum. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun