Mohon tunggu...
Rofu Bintang Suroya
Rofu Bintang Suroya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Manajemen Komunikasi Universitas Padjajaran

Saya seorang individu yang senang belajar hal baru dan cepat beradaptasi, tentunya saya juga memiliki komunikasi yang baik secara individu maupun tim.

Selanjutnya

Tutup

Film

Resensi Film Miracle In Cell No 7

14 Juni 2023   00:09 Diperbarui: 14 Juni 2023   00:22 3612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Film. Sumber ilustrasi: PEXELS/Martin Lopez

Miracle in Cell No. 7 merupakan film drama keluarga Indonesia tahun 2022 yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo. Film ini dibuat ulang dari film Korea Selatan tahun 2013 dengan judul yang sama. Miracle in Cell No. 7 ditayangkan di bioskop Indonesia pada 8 September 2022.

Cerita Film

Dodo Rozak adalah seorang penjual balon berusia 20 tahun yang memiliki disabilitas intelektual dan menjadi ayah bagi putrinya, Ika Kartika. Pada suatu hari tahun 2002, Dodo melihat anjing peliharaan pelanggannya, Melati Wibisono, mati tertabrak motor. Namun, sayangnya, Dodo disalahpahami dan dituduh sebagai penyebab kematian anjing tersebut. Saat Dodo mencoba menenangkannya, Melati malah lari dan tersandung tali hingga jatuh ke kolam renang dan meninggal dunia. 

Dalam upaya menyelamatkannya, Dodo menggunakan sebatang kayu untuk menarik Melati keluar dari kolam, tetapi upaya tersebut tidak berhasil. Akhirnya, Dodo terpaksa masuk ke dalam kolam dan berhasil membawa Melati keluar. Untuk menghindari masuk angin, Dodo membuka bajunya seperti yang dianjurkan oleh mendiang istrinya, Juwita.

Namun, saat itu dua pembantu rumah tiba-tiba datang dan melihat kejadian tersebut. Dodo dituduh melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Melati. Meskipun Dodo mencoba untuk membela diri dan mengaku tidak bersalah, polisi tetap memaksa untuk mengaku sebaliknya. Akibatnya, Dodo menjadi sorotan media. Dodo kemudian dibawa ke sebuah penjara, di mana dia diperlakukan dengan kasar oleh petugas dan sipir yang bernama Hendro Sanusi. Mereka menganggap Dodo tidak patuh dan terbelakang. Dodo ditempatkan di sel nomor tujuh, yang juga dihuni oleh Japra "Forman" Effendi, Zaki, Yunus "Bewok", Atmo "Gepeng", dan Asrul "Bule". Tidak lama, mereka pun menjadi teman baik.

Sementara itu, sekolah Kartika diundang untuk melakukan pertunjukan Islami di depan para narapidana. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk menyelundupkan Kartika ke dalam sel, sesuai dengan keinginan Dodo. Namun, ketika rencana tersebut terbongkar, Dodo dipindahkan ke sel terpencil dan Kartika dikirim ke panti asuhan. Setelah Dodo berhasil menyelamatkan nyawa Hendro saat terjadi kebakaran, Hendro mulai melihat sifat tulus dan kejujuran Dodo dalam mengakui ketidakbersalahannya. Hendro memutuskan untuk mengembalikan Dodo ke sel nomor tujuh dan mengizinkan Kartika tinggal di sel bersama Dodo. Selain itu, Hendro juga membawa Kartika ke rumahnya bersama istrinya di luar jam izin.

Beberapa bulan kemudian, setelah mengumpulkan bukti yang cukup, Hendro mengajukan banding, tetapi pada saat yang sama ayah Melati, William, kembali sebagai gubernur dan memperketat hukum kekerasan terhadap anak. Hal ini berarti peluang bagi Dodo untuk dibebaskan sangat kecil. Setelah mendengar kronologi kejadian menurut Dodo, Japra dan teman-temannya menyusun pernyataan yang akan diucapkan oleh Dodo di pengadilan, karena mereka tahu bahwa Dodo memiliki kesulitan dalam mengungkapkan pikirannya secara lisan. 

Pengacaranya, Ruslan, mendorongnya untuk mengaku sebagai pembunuh Melati agar Kartika bisa tetap hidup. Pada hari sidang, William mendekati Dodo dan merobek naskah pernyataannya. Karena pengakuannya, Dodo dijadwalkan untuk dihukum mati. Dengan sedih, para narapidana dan penjaga memberikan selamat tinggal dan mengantar Dodo pergi. Perlahan-lahan, Kartika menyadari apa yang terjadi dan menangis karena ayahnya sudah tidak ada.

Pada tahun 2019, saat Kartika telah dewasa, dia mengajak Japra dan teman-teman yang telah bebas untuk menghadiri sidang terakhir Dodo, karena sekarang dia menjadi seorang pengacara. Kartika menceritakan sisi cerita Dodo dan didukung oleh kesaksian Hendro. Dia menangis sambil menyampaikan lebih banyak bukti, terutama bahwa hasil autopsi Melati tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik atau seksual. Dia juga berargumen bahwa banyak orang dengan disabilitas telah menderita seperti ayahnya. Akhirnya, Dodo dinyatakan tidak bersalah.

Keunggulan Film

Menurut saya film ini memiliki banyak kelebihan, diantaranya adalah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun