Mohon tunggu...
Rofi Ramdani
Rofi Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Administrasi Publik - UIN SGD BANDUNG

Al-insyirah:(5)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

22 Maret 2020   11:19 Diperbarui: 22 Maret 2020   11:38 15862
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akhir tahun 2019 tepatnya bulan desember dunia di gemparkan dengan munculnya sebuah jenis virus baru yang bernama covid-19/corona yang berasal dari kota Wuhan China. Dan awal tahun 2020 merebak keberbagai negara. Berdasarkan catatan WHO, UNICEF dan IFRC terbaru per 14 Maret 2020 dari situs Kementrian Kesehatan terdapat 132ribu kasus yang terkonfirmasi diglobal, dengan 80ribu kasus di Cina dan 67ribunya sembuh (83,7%). 

Di indonesia dilansir dari kompas.com bahwa Achmad Yurianto juru bicara khusus pemerintah untuk penanganan covid-19/corona, dalam konferensi pers di Jakarta, pada hari Selasa (17/3/2020). Dalam hal ini pemerintah menyampaikan bahwa dalam penanggulangan kasus ini diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020. 

Sementara jumlah positif Covid-19/Corona tercatat sebanyak 227 kasus hingga Kamis (19/3/2020). Keputusan ini juga menjadi sebuah konflik, yang dimana konflik merupakan suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara dua pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh terhadap pihak-pihak yang terlibat baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif (Robbins : 1996 )

Upaya pemerintah dalam kewaspadaan terhadap virus ini membuat surat edaran yang dimana sebagai pencegahan Virus Covid-19/Corona ini perangkat pendidikan membuat kebijakan untuk tidak bertemu dengan orang banyak. Dan adapun konflik yang terjadi karena munculnya virus ini yaitu harus ditutupnya fasilitas umum dan sekolah di ganti dengan sistem pembelajarnya menjadi daring/online. 

Hal ini menjadi beban tersendiri untuk tenaga pengajar ataupun mahasiswanya, karena mahasiswa sendiri harus melakukan kuliah online dengan berbagai aplikasi. Dan terkadang terdapat kendala yang terjadi seperti jaringan yang menjadi penghambat untuk mahasiswa mengakses info-info yang disampaikan oleh dosen melalui online.

Pemerintah sudah membuat surat edaran yang salah satunya berisi "Bekerja dirumah" namun buruh pabrik tetap bekerja normal. Contohnya yang terjadi di Kabupaten Bandung, ribuan buruh pabrik tekstil dan garmen di Kabupaten Bandung hingga Selasa (17/3/2020) masih tetap bekerja di tengah penyebaran ancaman virus Corona atau Covid-19. Di sisi lain mereka tetap khawatir akan menerima dampak dari mewabahnya virus mematikan tersebut. 

Menurut Uben Yunara, "apakah para buruh pabrik tekstil dan garmen yang mencapai puluhan ribu orang itu harus tetap bekerja atau diliburkan sementara waktu, sampai saat ini belum ada keputusan atau kepastian", baik dari pihak pemerintah atau para pengusaha. Dan untuk mengantisipasi penyebaran ancaman virus Corona tersebut, ujar Uben harus ada perhatian dari sejumlah pihak. 

Di antaranya dari pihak perusahaan atau pengusaha maupun dari pemerintah pusat".  tuturnya. (dilansir dari galamedianews.com, Selasa (17/3/2020) malam. Dengan adanya malasah tersebut harus adanya rembukan yang dilakukan oleh perwakilan perusahaan dengan pemerintah dan perwakilan buruh untuk menentukan sikap dan langkah kedepan terkait penyebaran ancaman virus corona tersebut. Ini penting untuk dilakukan, jangan sampai menunggu ada korban. Ini harus segera dilakukan musyawarah untuk menyikapi perkembangan yang terjadi saat ini.

Bila dikaitkan maka pernyataan diatas seharusnya pemerintah menerapkan manajemen krisis, yang dimana melakukan tindakan untuk pencegahan terhadap masa depan dengan memberikan perusahaan alat pengukur suhu tubuh para pekerja. Dan jika diketahui ada pekerja dengan suhu tubuh yang tidak normal maka karyawan tersebut disuruh pulang untuk melakukan pemeriksaan. Atau konpensasi/bantuan kepada perusahaan supaya perusahaan tersebut tidak terlalu merugi dikarenakan terhentinya produksi perusahaan tersebut.

Dan dalam situasi seperti ini, pemerintahan juga harus melakukan lockdown dengan melakukan pemberitahuan sejak dini agar masyarakat dapat mengantisipasi hal tersebut dan tidak terjadinya krisis komunikasi, sehingga pemerintah transparan atas informasi yang diberikan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun