Mohon tunggu...
Rofiqoh
Rofiqoh Mohon Tunggu... Mahasiswa - BIOLOGI UNDIP 2018

Biologi UNDIP 2018

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa KKN Undip Membuat Pupuk Organik dari Limbah Ternak dan Sekam Padi

11 Agustus 2021   19:42 Diperbarui: 11 Agustus 2021   19:44 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembuatan pupuk organik bersama warga petani desa Pedawang/dokpri

Pedawang (10/8/2021) -- Pandemi covid-19 merupakan salah satu kejadian luar biasa di Indonesia yang telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan beberapa kegiatan yang harusnya dilaksanakan di luar menjadi terhambat. Pelaksanaan KKN TIM I 2021 Universitas Diponegoro pun menjadi terhambat dan dilaksanakan secara Pulang Kampung atau dilaksanakan di rumah masing-masing mahasiswa. 

Mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat di tengah Pandemi Covid 19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)" kegiatan KKN Pulang Kampung ini dilaksanakan mulai tanggal 30 Juni -- 12 Agustus 2021 dan pelaksanaan KKN tersebut dapat diadakan secara online maupun offline dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di masyarakat.

Masyarakat Desa Pedawang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani. Sebagian besar dari petani Desa Pedawang memiliki hewan ternak baik sapi, kerbau, maupun kambing sebagai hewan peliharaan dan investasi. Warga Desa Pedawang yang memiliki hewan ternak rata-rata belum memiliki pengetahuan tentang pengolahan limbah peternakan. 

Keadaan ini memungkinkan untuk menghasilkan limbah yang berlebihan. Limbah yang dihasilkan oleh ternak dan petani yaitu sekam padi di Desa Pedawang masih belum dimanfaatkan secara optimal bahkan menjadi limbah untuk masyarakat sekitar yang dapat berdampak negatif pada lingkungan maupun kesehatan warga. Hal ini memungkinkan untuk pengolahan secara lanjut dalam limbah yang sudah dihasilkan secara berlebihan.

Pada saat kondisi pandemi covid-19 seperti sekarang, banyak aktivitas dilakukan dari rumah juga menyebabkan adanya beberapa aktivitas baru di lingkungan masyarakat. Pandemi ini sudah menyebar di seluruh wilayah Indonesia dimana terdapat penambahan kasus positif covid-19 setiap harinya. Hal ini mengakibatkan penurunan pendapatan masyarakat sehingga masyarakat mengalami kesulitan dalam sektor perekonomian dan juga pada masa pandemi covid-19 ini aspek kesehatan merupakan isu yang sangat di perhatikan.

Untuk itu, sebagai salah satu bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat, salah satu mahasiswa jurusan Biologi Universitas Diponegoro membuat pupuk organik berbahan dasar kotoran ternak dan sekam padi yang jumlahnya melimpah di desa Pedawang. Dengan adanya pengolahan limbah kotoran ternak sekam padi yaitu pupuk organik, diharapkan dapat membantu petani maupun peternak untuk meningkatkan daya dukung lingkungan, meningkatkan produksi tanaman, meningkatkan pendapatan petani dan mengurangi dampak pencemaran terhadap lingkungan.

Mahasiswa KKN Tim II Periode 2021 UNDIP Kabupaten Pekalongan berupaya untuk mengatasi permasalahan yang ada yaitu dengan cara memberi solusi alternatif mengolah limbah ternak menjadi pupuk organik, dimana pengolahannya sangatlah mudah dan tidak membutuhkan biaya yang cukup mahal. Bahan utamanya adalah kotoran ternak sapi dan sekam padi kemudian dicampur dengan EM4 dan air kelapa. 

EM4 merupakan cairan yang berisi campuran mikroorganisme hidup yang dapat berguna dalam proses penguraian dan persediaan unsur hara tanah. Air kelapa merupakan sumber hara bagi tanah sehingga dapat meningkatkan efektifitas pupuk organik.

Penulis: Rofiqoh (S1 Biologi/FSM)

DPL: Nissa Kusariana, S.KM., M.Si

#KKNPulangKampung #KKNPekalongan2021 #p2kknundip #undip #lppmundip #KKNTimIIUNDIPPeriode2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun