Mohon tunggu...
Arofiq Rofiq
Arofiq Rofiq Mohon Tunggu... profesional -

Nama lengkap arofiq biasa dipanggil rofiq, kenapa di kompasiana Username URL-nya menggunakan inisial rofiq70, ya karena sudah terlanjur dan sekedar memberi tanda lahir di tahun 1970, maksudnya biar nggak bandel lagi karena umurnya udah semakin tua……hehehe. Pernah menjadi wartawan majalah remaja dan mode 15 tahun yang lalu. Sekarang berkiprah di dunia per-konsultan-an bidang manajeman, komunikasi perusahaan, media sosial, etc…….

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Pembohongan dan Pembodohan Total NH dan Para Loyalisnya

5 Maret 2011   12:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:02 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Ada tiga poin dari surat FIFA kepada PSSI, berikut petikan isi Surat Keputusan FIFA yang dibacakan oleh Duta Besar Indonesia di Swiss, Joko Susilo (4/1/2011) - Koran Tempo:

Pertama: PSSI harus melakukan sidang umum untuk membentuk panitia pemilihan paling lambat tanggal 26 Maret 2011.

Kedua, Panitia tersebut harus menggelar Kongres PSSI sebelum tanggal 30 April 2011. Kongres itu harus didasarkan pada standar FIFA. Joko mengungkapkan, yang dimaksud standar FIFA itu diantaranya adalah bekas narapidana tak boleh menjadi calon ketua. “Ya, otomatis Dia tidak bisa mencalonkan lagi karena statusnya sebagai mantan narapidana,” kata pak Joko dengan lugas.

Ketiga, PSSI harus merangkul Liga Primer Indonesia (LPI) sebagai bagian dari PSSI - yang kita tahu selama ini PSSI samasekali tidak mau mengakui keberadaan LPI.

Jika PSSI tidak bisa melakukan ketiga poin tersebut, PSSI akan dibekukan oleh FIFA.

Informasi ini sudah sangat clear, jelas dan begitu terang-benderang tersaji di semua jalur media di seluruh penjuru Tanah Air, baik lewat media cetak, media elekronik (televisi dan radio), media online, sampai jejaring media sosial (facebook, twitter dan blog), tidak ada satupun yang beda menginterpretasikan berita tersebut. Lucu dan aneh bin ajaibnya semua berita yang begitu terang benderang oleh pihak NH sekaligus para loyalisnya, dalam dua hari ini setelah dikeluarkannya Surat Keputusan FIFA, ternyata dengan gampangnya bisa diputar-balikkan oleh NH dan para loyalisnya.

Sebuah adegan demi adegan yang tertampil dalam layar televisi dengan mengundang para loyalis NH sebagai nara sumbernya, benar-benar sebuah upaya pembohongan publik sekaligus usaha pembodohan total bagi sebuah akal sehat. Saya sampai speechless untuk menggambarkan betapa para loyalis NH ini memberikan argumentasi yang begitu ngawur dan sangat amburadul dalam upaya mendukung sang pemimpin besar NH. Saya juga begitu heran ada seorang mantan aktor terkenal dan praktisi hukum – GR, yang bisa begitu berapi-api di layar televisi nasional dengan sebuah logika yang sama-sekali tidak bisa diterima akal sehat, bagai sebagai promosi vulgar penghancuran dignity dan kredibilitas diri.

Sorry to say…..Alhamdulillah meski mungkin saya masih dalam keadaan yang jauh berkekurangan dalam segala hal dibandingkan para loyalis NH, namun kalau harus menghancukan dignity, nama baik dan kredibilitas di depan umum, karena harus membuat keterangan yang diluar batas nalar akal sehat, saya mungkin harus berpikir 1000 kali untuk dapat melakukannya. Karena bagaimanapun dignity, nama baik dan kredibilitas adalah benteng terakhir taruhan kita hidup di dunia ini.

Di sini kita sebagai orang awam biasa, sepatutnya masih bisa berbangga diri kalau dalam keadaan apapun kita masih bisa menengadahkan kepala, karena kita masih punya dignity, kredibilitas dan nama baik. Semua itu tidak ternilai harganya, jadi jangan kau jual terlalu murah……

Twitter:@rofiq70

FB:arofiq aja

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun