Mohon tunggu...
Arofiq Rofiq
Arofiq Rofiq Mohon Tunggu... profesional -

Nama lengkap arofiq biasa dipanggil rofiq, kenapa di kompasiana Username URL-nya menggunakan inisial rofiq70, ya karena sudah terlanjur dan sekedar memberi tanda lahir di tahun 1970, maksudnya biar nggak bandel lagi karena umurnya udah semakin tua……hehehe. Pernah menjadi wartawan majalah remaja dan mode 15 tahun yang lalu. Sekarang berkiprah di dunia per-konsultan-an bidang manajeman, komunikasi perusahaan, media sosial, etc…….

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Bukti-Bukti Surat FIFA Palsu, Kebusukan Itu Mulai Terbongkar !!

16 Januari 2011   00:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:32 6496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
12951378031872427881

[caption id="attachment_84896" align="alignnone" width="640" caption="Diduga Aspal; Gayus Udah Ngaku, NH? - beritajatim.com & wartanews.com"][/caption]

Pagi ini saya semakin giat mengumpulkan berbagai aksi pembongkaran Surat FIFA yang diduga Palsu. Ada paling tidak tiga narasumber yang mencoba membongkarnya.

Pertama, dari wartanews.com, untuk selengkapnya silahkan meluncur ke TKP Gan....:

http://www.wartanews.com/read/Sport/40dbd565-fb52-424f-80c0-6ee7f9e43bf3/Surat-FIFA-Untuk-PSSI-Palsu

Isinya adalah sebagai berikut, yang didahului oleh kutipan Surat FIFA yang dikirim ke PSSI.

FACSIMILE Football Association of Indonesia (PSSI) Mr Nugraha BESOES General Secretary Jakarta Fax 62215754766 Zurich, 11 January 2011 The case of Liga Premiere in Indonesia (LPI) Dear General Secretary We acknowledge receipt of you letter dated 10 January 2011 with regard to the case of the Liga Premiere (LP) in Indonesia and we thank you for it. The role of the football Association of Indonesia (PSSI) is to organize and supervise football in all its form at national level, as well as to control association football in the territory of your country, as staved in the FIFA statutes as well as in the PSSI statutes (cf. also art 10 and 12 of the FIFA statutes. Furthermore, leagues to a Member of FIFA shall be subordinate to an recognized by that Member (cf. art 8 par. 1 of the FIFA statutes) We understand from your letter that the PSSI has early reminded on several occasions all relevant parties about the situation under these circumstance and according to FIFA statutes PSSI should sanction all affiliated clubs, affiliated officials and with PSSI registered players including representative team players taking part in the LPI. We remind you that PSSI must fully comply with FIFA statutes and violation to do so may lead to sanctions (art 13 of the FIFA statutes) We kindly ask you to send us informed about any development in the regard as we will continue to follow closely the situation. Should the problem persist, we will have no choice but to refer the case to the FIFA Associations Committee scheduled on 1 March 2011 in order to decide on the measures to be taken. We thank you for your cooperation. SINCERELY YOURS, FEDERATION INTERNATIONALE FOOTBALL ASSOCIATION General Secretary Jerome Valcke CC: Alex Soosay, AFC General Secretary.

Jakarta - Surat ancaman hukuman FIFA yang dikirimkan kepada PSSI, terkait kontroversi munculnya kompetisi Liga Primer Indonesia, dinilai aneh karena banyak kesalahan dari aspek tata bahasa Inggris. Seperti diketahui, pada Kamis (13/1/) lalu PSSI menggelar konferensi pers bersama Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk memberitahukan bahwa FIFA telah mengirim sebuah surat melalui faksimili ke sekretariat PSSI. Disebutkan bahwa badan sepakbola dunia itu akan mengambil tindakan terkait adanya sebuah kompetisi (LPI) yang tidak akui oleh federasi (PSSI). Pada saat konferensi pers jelang sore hari, Sekjen PSSI Nugraha Besoes tidak menunjukkan tanda tangan di surat tersebut. Baru belakangan ditemukan bahwa surat itu ditandatangani oleh Sekjen FIFA, Jerome Valcke. Paraf itu terdapat di halaman kedua surat. Surat tersebut telah beredar di internet dan banyak pembaca yang mengkritisinya dari segi tata bahasa. Disebutkan bahwa ada banyak kesalahan grammar. Surat itu juga menulis Liga Premier (LPI) in Indonesia, bukan Premier League in Indonesia atau Indonesian Premier League. Beberapa pemakaian kata "to be" juga dinilai tidak tepat. Keanehan lain terdapat di halaman dua yang hanya memuat tanda tangan Sekjen FIFA Jerome Valcker, yang template-nya berbeda dengan halaman pertama. Di halaman pertama terdapat footer alamat markas FIFA, sedangkan halaman kedua tidak ada, cuma angka 2 untuk menunjukkan status halaman. Sebelumnya, juru bicara LPI, Abi Hasantoso juga mempertanyakan keabsahan surat tersebut. Menurutnya, adalah tidak biasa isi surat dan tanda tangan penulisnya tertera dalam halaman yang terpisah. Ia juga tidak merasa heran dengan cepatnya FIFA merespons surat PSSI (selang satu hari). "PSSI bukan sekelas federasi Jerman atau Brasil yang direspon cepat," ujarnya. Berikut ini kutipan lengkap surat FIFA tersebut, yang beredar di internet:

Kedua, dari narasumber cahcawas.co.cc, untuk selengkapnya silahkan meluncur ke TKP Gan....:

http://www.cahcawas.co.cc/2011/01/surat-fifa-untuk-pssi-ternyata-palsu.html

Berikut kutipan isinya:

Surat FIFA untuk PSSI Ternyata Palsu - Wkkwkk,, Kalo liat ne Surat keinget kebiasaan ane kalo mau pengen ga berangkat Sekolah. Herannya PSSI yang notabene adalah sebuah Persatuan Sepakbola terbesar di Indonesia aja Nulisnya pakai Google Translate.

Gan ane nyoba di google translate kata-katany sama persis ama yang di paragraf 3 "We understand from your letter that the PSSI has repeatedly delivered warnings to the parties on this issue. On that basis and based on the statutes of FIFA, PSSI must impose sanctions, to all affiliated clubs, officials involved, including the players who registered at PSSI , including representatives from the players involved in the activities of LPI. We remind you, that PSSI must be in line with the FIFA Statutes and a violation of it will impose sanctions (in accordance with Article 13 of the Statutes of FIFA). " We ask you to continue to inform the development of this problem and we also will continue to follow the development of the case. If this problem persists, we had no choice but to bring this case to trial Fifa Associations Committee scheduled on March 1, 2011 in order to determine the steps to be taken olhe FIFA. " Kalo dalam bahsa Indonesianya ini gan "Kami memahami dari surat Anda bahwa PSSI telah berulangkali menyampaikan peringatan kepada pihak-pihak tersebut tentang masalah ini. Atas dasar tersebut dan berdasarkan statuta FIFA, PSSI harus menjatuhkan sanksi, kepada seluruh klub afiliasi, ofisial yang terlibat, termasuk para pemain yang terdaftar pada PSSI, termasuk perwakilan dari para pemain yang terlibat dalam kegiatan LPI. Kami ingatkan Anda, bahwa PSSI harus sejalan dengan Statuta FIFA dan pelanggaran terhadap hal tersebut akan menjatuhkan sanksi (sesuai Pasal 13 Statuta FIFA)." Kami meminta Anda untuk terus menginformasikan perkembangan masalah ini dan kami juga akan terus mengikuti perkembangan kasusnya. Jika masalah ini berlanjut, kami tak punya pilihan kecuali membawa kasus ini ke sidang Komite Asosiasi FIFA yang dijadwalkan pada tanggal 1 Maret 2011 guna menentukan langkah-langkah yang harus diambil olhe FIFA.".

Ketiga dari nara sumber bicarabola.com, untuk selengkapnya silahkan meluncur ke TKP Gan....:

http://www.bicarabola.com/2011/01/16/benarkah-surat-fifa-ke-pssi-terkait-lpi-palsu/

Berikut ini kutipan isinya:

Banyak yang mempertanyakan keabsahan surat dari FIFA yang dikirim ke PSSI terkait tentang Liga Primer Indonesia (LPI). Begitu banyak yang meragukan keaslian dari surat tersebut, bahkan beberapa anggota forum maya terbesar di Indonesia ramai-ramai mengirimkan surat kepada FIFA terkait hal ini. Terlepas dari sahih atau tidaknya surat tersebut memang pihak LPI harus segera merespon dengan memberi perlindungan kepada pihak-pihak yang terkait dengan LPI, terutama menyangkut masalah hukum yang tentunya berimbas pada mengebulnya dapur para pihak yang terkait dengan LPI tersebut. Jangan sampai mereka menjadi korban.

Berikut beberapa permasalahan yang dipertanyakan mengenai keabsahan surat FIFA tersebut ;

1) Dikirim tanggal 10 Januari 2011 dibalas tanggal 11 Januari 2011. Seperti yg dibilang Humas LPI, sangat janggal FIFA begitu cepat membalas surat PSSI. Pada kasus ricuh kepemimpinan PSSI-nya Filipina (yang sepertinya lebih penting dari kasus Liga Tarkam),surat dari Sekjen PFF tanggal 6 Desember 2010 baru dibalas oleh FIFA tanggal 20 Desember 2010.

2) Halaman ke-2 hanya berisi tanda tangan saja. Dalam surat resmi yg lebih dari 1 halaman sangat janggal halaman ke-2 hanya berisi tanda tangan saja. Biasanya paragraf terakhir ditarik ke halaman ke-2.

3) Penggunaan kata “Sincerely yours” dan bukan “Yours Sincerely”. Biasanya semua surat dari FIFA selalu ditutup dengan “Yours Sincerely” karena bentuk ini bersifat lebih formal.

4) Di atas tanda tangan Sekjen FIFA tertulis “FEDERATION INTERNATIONALE FOOTBALL ASSOCIATION”, bukan “”FEDERATION INTERNATIONALE DE FOOTBALL ASSOCIATION” yang merupakan kepanjangan dari kata FIFA.

5) CC (carbon copy/tembusan) kepada Sekjen AFC (Alex Soosay) tidak menggunakan gelar “Mr.” Dalam surat formil dan demi kesopanan, tembusan yang ditujukan ke orang tertentu dan mencantumkan namanya, pasti selalu menggunakan gelar “Mr.” atau gelar lainnya.

6) Tidak menggunakan tata bahasa Inggris sebagaimana lazimnya surat resmi, dan disebutkan seolah-olah surat tersebut merupakan terjemahan menggunakan Google Translate.

7) Tanda tangan Sekjen FIFA, Jerome Valcke, pun diragukan keasliannya karena terdapat ketidaksamaan dengan surat yang dikirim kepada Federasi Sepakbola Filipina.

*) Dari Berbagai Sumber

PSSI melalui Sekjen PSSI, Nugraha Besoes, membantah bahwa surat teguran dari FIFA tersebut merupakan karangan PSSI semata hanya karena tata bahasa Inggris dalam surat itu dinilai buruk.

Apakah benar surat dari FIFA tersebut benar-benar palsu atau memang dari FIFA yang terdapat berbagai kekeliruan tersebut atau ada permasalahan teknis terkait dengan berbagai alat yang digunakan? Semoga saja hal ini segera ditemukan titik terangnya sehingga tidak ada prasangka maupun praduga yang sebenarnya tidak perlu ada dalam membangun sepakbola Indonesia.

Keempat, ini lebih dari sekedar info kalau benar Surat itu Palsu, maka ini aspek hukumnya, untuk selengkapnya silahkan meluncur ke TKP Gan....:

http://arijuliano.blogspot.com/2011/01/pssi-lpi-dan-surat-palsu.html

Berikut ini kutipan isinya:

Saya baru baca berita heboh lagi seputar perseteruan Perserikatan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Liga Primer Indonesia (LPI). Kali ini mengenai adanya surat dari Federation Internationale de Football Association (FIFA) tertanggal 11 Januari 2011 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PSSI, yang pada pokoknya merestui PSSI untuk menindak semua klub, pelatih, pengurus, ofisial, pemain dan agen yang terlibat di LPI karena dianggap melanggar Statuta FIFA.

Beberapa kalangan meragukan keaslian surat dari FIFA tersebut. Dari soal keengganan pihak PSSI untuk memberikan salinan surat tersebut kepada media massa, begitu cepatnya respon FIFA terhadap surat yang dikirim oleh PSSI, sampai dengan kesalahan tata bahasa yang tidak perlu dalam beberapa kalimat di surat tersebut.

Saya tidak akan membahas lagi tentang palsu tidaknya surat FIFA tersebut. Saya lebih tertarik untuk membahas segi hukum pembuktian terhadap dugaan pemalsuan surat FIFA tersebut.

Pemalsuan Surat

Menurut Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun. Bagi pemakai surat palsu tersebut juga diancam dengan pidana penjara yang sama dengan pembuatnya.

Apabila aparat penegak hukum akan menindaklanjuti dugaan pemalsuan surat dari FIFA tersebut, maka setidaknya akan dikaji dulu pemenuhan unsur-unsur dari Pasal 263 ayat (1) KUHP tersebut, yaitu sebagai berikut:

harus dapat dibuktikan bahwa FIFA memang tidak pernah membuat surat tertanggal 11 Januari 2011 tersebut, sehingga benar ada orang yang membuat surat palsu;

harus dapat dibuktikan bahwa dengan surat palsu tersebut PSSI mempunyai hak untuk menindak klub, pelatih, pengurus, ofisial, pemain dan agen yang terlibat di LPI, atau surat palsu tersebut akan dijadikan bukti untuk melakukan tindakan disiplin tersebut;

harus dapat dibuktikan bahwa PSSI memang bermaksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat FIFA tersebut untuk melakukan tindakan disiplin tersebut; dan

harus dapat dibuktikan bahwa pemakaian surat FIFA palsu itu dapat menimbulkan kerugian bagi klub, pelatih, pengurus, ofisial, pemain dan agen yang terlibat di LPI.

Apabila seluruh unsur dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP dapat dibuktikan maka pembuat surat palsu tersebut dapat diancam pidana penjara maksimum 6 (enam) tahun. Apabila satu saja unsur dalam pasal tersebut tidak dapat dibuktikan maka hal itu dapat menggugurkan ancaman pidana pemalsuan surat tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun