Mohon tunggu...
Arofiq Rofiq
Arofiq Rofiq Mohon Tunggu... profesional -

Nama lengkap arofiq biasa dipanggil rofiq, kenapa di kompasiana Username URL-nya menggunakan inisial rofiq70, ya karena sudah terlanjur dan sekedar memberi tanda lahir di tahun 1970, maksudnya biar nggak bandel lagi karena umurnya udah semakin tua……hehehe. Pernah menjadi wartawan majalah remaja dan mode 15 tahun yang lalu. Sekarang berkiprah di dunia per-konsultan-an bidang manajeman, komunikasi perusahaan, media sosial, etc…….

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Katakan “Tidak Nomor Satu” pada Korupsi

1 Oktober 2012   05:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:25 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adalah Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengemukakan bahwa sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden SBY mengeluarkan 176 izin tertulis penyelidikan terhadap pejabat negara yang diminta oleh Kejaksaan Agung (82 permohonan), Kepolisian (93 permohonan) dan Komandan Puspom (1 permohonan). Dari 176 persetujuan itu, untuk pemeriksaan Bupati/Walikota sebanyak 103 izin (58,521 persen); Wakil Bupati/Wakil Walikota 31 izin (17,61 persen); anggota MPR/DPR 24 izin (13,63 persen); Gubernur 12 izin (6,81 persen); Wakil Gubernur 3 izin (1,70 persen); anggota DPD 2 izin (1,13 persen); dan Hakim MK 1 izin (0,56 persen).

Pada titik ini sebetulnya pernyataan Dipo Alam belum menimbulkan reaksi apa-apa. Namu ketika keterangannya dilanjutkan bahwa dari jumlah tersebut dapat dikatagorikan dari asal Partainya, sehingga munculah data partai yaitu Golkar 64 orang (36,36 persen); PDIP 32 orang (18,18 persen); Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen); PPP 17 orang (3,97 persen); PKB 9 orang (5,11 persen); PAN 7 orang (3,97 persen); PKS 4 orang (2,27 persen); PBB 2 orang (1,14 persen); PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56 persen); Birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen); independen/non partai 8 orang (4,54 persen); dan gabungan partai 3 orang (1,70 persen).

Data terakhir inilah yang kemudian memicu reaksi keras terutama dari dua partai pemegang rekor terbanyak kadernya yang terlibat korupsi. Nominator pertama Partai Golkar lewat juru bicaranya Nurul Arifin menilai, pernyataan Dipo tersebut tendensius dan provokatif. "Itu mengadu domba," tegasnya. Menurut Nurul, kepala daerah dan birokrat adalah bagian dari pemerintah. "Mereka pejabat negara. Ketika dilantik, atribut kepartaian yang melekat pada dirinya sudah ditanggalkan dan mereka menjadi bagian dari pemerintahan," kata Nurul (30/9) - inilah.com.

Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan klarifikasi terkait diumumkannya pejabat negara dari partai politik tertentu yang dinilai paling korup oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam. PDIP ada diurutan kedua setelah Golkar sebagai parpol yang memiliki pejabat negara terkorup. "Saya kira Presiden perlu melakukan klarifikasi pernyataan Seskab tersebut," desak Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo, Senin (1/10) - inilah.com.

Bagaimanapun kalau melihat data yang diungkap oleh Dipo Alam, terlepas dari peringkatnya maka harus menjadi cermin diri untuk semua Parpol, terutama dalam rekrutmen para kadernya yang meduduki kepala daerah maupun lembaga legislatif. Bagaimanapun peran partai sangat strategis untuk menekan jumlah korupsi yang aktornya sebagai kepala daerah dan anggota lembaga legislatif.

Ada yang sedikit usil atas beberan dari Dipo Alam, bahwa lewat pernyataannya tersebut Partai Demokrat (PD) yang menduduki peringkat nomor tiga bisa sedikit lega karena iklan: katakan "tidak" pada korupsi tidak harus dihapus seluruhnya, namun cukup dikoreksi menjadi: katakan "tidak nomor satu" pada korupsi.

FB: arofiq aja

Twitter: @rofiq70

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun