Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 12% memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi dan masyarakat Indonesia. Di satu sisi, peningkatan pendapatan negara yang diperoleh dari kenaikan PPN dapat digunakan untuk membiayai program pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan sektor strategis lainnya. Namun, di sisi lain, kenaikan ini juga memicu inflasi, mengurangi konsumsi masyarakat, dan membebani kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Kelas menengah dan bawah terdampak lebih besar karena pengeluaran mereka untuk barang/jasa esensial seperti makanan, transportasi, dan kesehatan lebih besar. Selain itu, perusahaan juga menghadapi peningkatan biaya produksi dan pengurangan margin keuntungan, sehingga berpotensi mempengaruhi daya saing dan kemampuan bersaing di pasar global. Oleh karena itu, pemerintah perlu memantau harga barang/jasa, mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak negatif, dan memastikan bahwa kenaikan PPN tidak memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI