Seminggu yang lalu, saya bersama beberapa kawan, menyempatkan diri untuk mampir di Pantai Bondo Kawango, Kecamatan Kodi. Pantai ini terletak tepat di sisi barat arena lapang Pasola, atraksi tradisional budaya menunggang kuda sambil melempar lembing yang biasanya diselenggarakan pada pertengahan bulan Februari setiap tahun.
Saat sudah berada di punggung bibir pantai tersebut, kami terperangah dan terhenyak. Â Membisu. Tidak seorang pun yang bisa mengeluarkan sepatah kata pun.
Mengapa? Karena pantai tersebut yang dulunya indah dengan hamparan pasir putihnya yang bersih dan tumbuhan sengon laut dan pandannya yang berjejer di bibir pantai,  sudah tidak elok lagi dipandang mata. Lingkungannya sudah rusak berat. Sangat parah. Dapat dipastikan akan raib dan punah dalam waktu yang tidak  lama lagi. Sangat memilukan.
Saat itu yang tampak hanya sisa-sisa pasir tipis di bibir pantai. Batu-batu karang pun sudah mencuat  dan menonjol, padahal sebelumnya tidak pernah terlihat. Sementara pada punggung daratan di pinggir pantai pun sudah terbentuk lubang-lubang menganga. Amat memalukan.
Pertanyaannya, apa penyebab lingkungan pantai tersebut rusak? Tidak lain karena pantai tersebut telah lama dijadikan sumber pasir untuk pembangunan rumah penduduk, gedung dan inprastruktur lainnya seperti jembatan. Ini sudah berlangsung sejak tahun awal 1970-an sampai saat ini.
Kok menggunakan pasir laut? Ya dengan sangat terpaksa. Tidak ada pilihan. Karena di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya tidak ada sama sekali sumber pasir kali. Sumber pasir kali hanya ada di Kabupaten tetangga, Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Timur. Itu pun sumbernya di Sumba Barat dan Sumba Tengah terbatas dan tercampur lumpur atau debu.
Kerusakan lingkungan pantai tersebut sesungguh menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya. Namun sangat dilematis dan kesulitan untuk menghentikan atau menutup lokasi tersebut sebagai sumber tempat pengambilan pasir.Â
Menutup lokasi tersebut sama halnya dengan memastikan terhentinya pembangunan fisik terutama rumah-rumah permanen penduduk. Penduduk tidak akan mampu membeli pasir kali dari kabupaten tetangga karena kemampuan ekonomi mereka sangat lemah.Â
Sedangkan pembangunan inprastruktur bagi pemerintah mungkin tidak terlalu masalah. Pemerintah dapat menganggarkan melalui APBD, meskipun biayanya menjadi sangat tinggi.