Mohon tunggu...
Rofinus D Kaleka
Rofinus D Kaleka Mohon Tunggu... Insinyur - Orang Sumba. Nusa Sandalwood. Salah 1 dari 33 Pulau Terindah di Dunia. Dinobatkan oleh Majalah Focus Jerman 2018

Orang Sumba, Pulau Terindah di Dunia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Proses Belis dalam Perkawinan Adat Sumba

10 April 2019   17:24 Diperbarui: 10 April 2019   17:49 1576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti kata pepatah, lain padang lain belalang, lain lubuk lain ikannya, setiap daerah mempunyai tata norma sendiri dalam urusan proses kawin mawinnya. Di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenal yang namanya BELIS.  Itu pun masing-masing di NTT, belisnya berbeda-beda.

Artikel ini mengulas  tentang Belis dalam perkawinan adat Sumba. Meskipun belis di Sumba itu esensinya sama, namun setiap suku mempunyai perbedaan dalam pelaksanaannya.  Oleh karena itu, yang saya sampaikan disini, khusus yang saya sungguh-sungguh pahami saja, yaitu belis pada wilayah suku Kodi.

Istilah Belis 

Sampai hari ini, istilah belis bagi saya pribadi masih penuh tanda tanya. Sebab kata belis ini saya tidak temukan dalam perbendaharaan bahasa ibu di Sumba. Mungkinkah kata belis ini berasal dari bahasa ibu suku-suku lain di NTT, seperti Flores, Lembata, Adonara, Timor, Semau, Sabu, Rote dan Alor? Entahlah! Jika ada yang sempat membaca artikel ini dan tahu asal kata belis, tolong disampaikan melalui kolom komentar.

Di Sumba, khusus di Kodi, yang dikenal adalah istilah Walli atau Walli Tyoyo.  Jika diterjemahkan secara harfiah, Walli artinya Harga dan Tyoyo artinya Orang. Jadi, secara harfiah juga, Walli Tyoyo artinya Harga Orang. Tapi terjemahan ini bukan esensi sesungguhnya.

Lalu, esensi sesungguhnya dari Walli itu apa? Dalam adat Kodi disebut juga sebagai Weyo Huhu Weyo Baba, artinya mahar pengganti air susu dan jasa selama mengasuh, mengasah dan mengasih.

Ibarat nasi sudah menjadi bubur, istilah belis sudah menjadi umum dalam proses perkawinan adat di NTT dan juga Sumba, maka istilah belis akan dipakai dalam ulasan ini.

Jadi, yang dimaksud dengan belis adalah suatu tradisi pemberian mahar dari pihak orangtua (pengantin) laki-laki kepada orangtua (pengantin) perempuan dalam bentuk ternak yaitu kerbau dan kuda serta Mamoli.

(Terkait Mamoli bisa diikuti melalui artikel saya di Kompasiana ini, yang berjudul  "Makna Mamoli dalam Perkawinan Adat Sumba", 10 April 2019).

Foto: dokpri
Foto: dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun