Mohon tunggu...
Rofinus D Kaleka
Rofinus D Kaleka Mohon Tunggu... Insinyur - Orang Sumba. Nusa Sandalwood. Salah 1 dari 33 Pulau Terindah di Dunia. Dinobatkan oleh Majalah Focus Jerman 2018

Orang Sumba, Pulau Terindah di Dunia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Apakah Bencana Itu?

6 Februari 2018   22:15 Diperbarui: 7 Februari 2018   06:37 1252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunnews.com

Saya sengaja mengangkat isu "Bencana" ini karena dalam kenyataannya masih sering kita menjumpai pemahaman yang berbeda dan bahkan keliru terkait bencana. Apa sebetulnya yang dimaksudkan bencana itu? Apa pula faktor penyebabnya? Dan juga apa dampak dari bencana tersebut? Inilah yang akan saya sampaikan kepada para sahabat sekalian.

Negara kita Indonesia tercinta ini, secara geografis, geologis, hidrologis dan demografis, mempunyai potensi bencana. Bahkan termasuk salah satu negara di dunia yang potensi bencananya cukup tinggi.

Yang dimaksud dengan Bencana, menurut amanat undang-undang No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana,  Pasal 1 Ayat 1, adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Dalam Pasal 1 ayat 1 UU No. 24 tersebut, menjelaskan tentang tiga faktor penyebab bencana. Faktor pertama, Bencana alam, adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah langsor (Pasal 1 ayat 2).

Faktor kedua, Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit (Pasal 1 ayat 3).

Dan faktor ketiga, Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror (Pasal 1 ayat 4).

Bencana yang terjadi mempunyai dampak atau mengakibatkan, yaitu timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Tentang dampak bencana ini dijelaskan dalam Pasal 1 ayat 1 UU No. 24 tersebut. Artinya, jika suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang kita duga sebagai bencana tapi tidak menimbulkan dampak tersebut, maka jelas tidak termasuk dalam kategori bencana.

Beberapa jenis bencana yang sering terjadi di Indonesia dengan faktor penyebabnya, yaitu: pertama yang disebabkan oleh manusia, meliputi banjir, longsor dan abrasi. Banjir terjadi karena membuang sampah sembarangan, menebang hutan secara tidak terkendali, membangun pemukiman di daerah resapan air, dan pembakaran hutan. Longsor terjadi karena eksploitasi penambangan dan penebangan hutan yang tidak terkendali. Sedangkan abrasi terjadi eksploitasi penambangan.

Kedua, yang disebabkan oleh alam, meliputi tsunami, banjir, kekeringan, longsor,  gunung meletus, kebakaran dan abrasi. Tsunami terjadi karena adanya gangguan impulsif terhadap air laut yang disebabkan oleh adanya gempa bumi, landslide (longsor) yang terjadi di dalam laut. Banjir terjadi karena hujan terus menerus. Kekeringan terjadi karena musim kemarau berkepanjangan. 

Longsor terjadi karena rusaknya hutan sebagai penyangga. Gunung meletus terjadi karena endapan magma yang berada didalam perut bumi didorong oleh gas yang bertekanan tinggi. Kebakaran terjadi karena terjadinya gesekan antar batang pohon yang kering. Dan abrasi terjadi karena angin yang bertiup di atas lautan yang menimbulkan gelombang dan arus laut sehingga mempunyai kekuatan untuk mengikis daerah pantai.

Dari uraian di atas, mudah-mudahan dapat memberikan penjelasan dan manfaat bagi kita semua terkait kebencanaan yang sering terjadi baik pada skala nasional maupun daerah.

Salam.

Rofinus D Kaleka *)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun