Mohon tunggu...
Rofinus D Kaleka
Rofinus D Kaleka Mohon Tunggu... Insinyur - Orang Sumba. Nusa Sandalwood. Salah 1 dari 33 Pulau Terindah di Dunia. Dinobatkan oleh Majalah Focus Jerman 2018

Orang Sumba, Pulau Terindah di Dunia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Seandainya Abang Ahok Orang Sumba

13 Januari 2018   21:22 Diperbarui: 13 Januari 2018   21:24 1257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peristiwa yang sedang dialami Ahok atau Basuki Tjahaya Purnama dan isterinya, Veronica Tan, saat ini, (mohon maaf jika benar-benar terjadi), seringkali juga menjadi kenyataan sosial dalam banyak kasus di Sumba. Ketika sang suami masuk penjara, biasanya di atas dua tahun, tidak jarang isterinya selingkuh. Tidak jarang juga selingkuh yang dilakukan sampai punya anak.

Perselingkuhan yang dilakukan si isteri karena suaminya masuk penjara dalam kasus di Sumba, bukan sekadar karena kesepian dan kesenangan untuk memenuhi hasrat biologis, tapi terutama dilatarbelakangi oleh kebutuhan ekonomi. Sebagai petani, apalagi petani tradisional, si isteri yang ditinggalkan suaminya karena dipenjara, apalagi kalau mempunyai beberapa orang anak, membutuhkan sandaran untuk menopang kehidupannya bersama anak-anaknya.  

Dengan siapakah si isteri yang ditinggalkan suaminya karena dipenjara di Sumba berselingkuh? Secara umum, adalah saudara laki-laki atau sepupu kandung atau sahabat karib dari suaminya. Karena merekalah yang sangat dekat. Jarang sekali terdengar si isteri tersebut selingkuh dengan mantan kekasihnya (ole daha, dalam bahasa ibu di sana), apalagi dengan laki-laki dari luar lingkaran suaminya. Artinya, perselingkuhan yang terjadi sangat tertutup.

Apakah perselingkuhan seperti itu memang diperbolehkan? Dari sisi iman agama moderen, agama apapun juga, adalah perbuatan yang terlarang, aib dan dosa. Dalam adat-istiadat dan religi asli masyarakat di Sumba pun demikian. Selingkuh adalah perbuatan yang dilarang oleh Marapu, nama aliran kepercayaan asli Sumba.

Bagaimana jika perbuatan selingkuh tersebut diketahui oleh orangtua atau keluarga dari suaminya yang sedang dalam penjara? Bagaimana pula jika orangtua dan keluarga si isteri yang selingkuh itu mengetahuinya?

Orangtua dan keluarga kedua belah-pihak akan segera memanggil anak mantu dan anak perempuan mereka bersama selingkuhannya untuk dinasehati dan menghentikan perbuatannya. Kedua insan yang berselingkuh itu diminta untuk mengaku dan bertobat secara adat di hadapan keluarga inti yang masih hidup dan para leluhur serta sang pencipta (Mawolo Marawi). Pertobatan ini dilakukan secara tertutup, yang ditandai dengan upacara sembayang adat, menyembelih dan membakar ayam. Pertobatan ini, sangat ditaati, artinya kedua insan yang berselingkuh tadi akan menghentikan perbuatannya.

Peristiwa perselingkuhan itu tidak akan disampaikan kepada suaminya yang sedang dalam penjara. Bagaimana jika di kemudian hari setelah keluar dari penjara, suaminya tahu bahwa isterinya telah berselingkuh. Apa tindakan suaminya?

Sebagai manusia biasa, tentu saja suaminya sangat emosi dan marah. Dalam situasi seperti ini, keluarga kedua belah pihak akan segera membantu dan menangani penyelesaiannya secara adat. Dengan nasehat dan pertimbangan adat, isterinya akan meminta maaf kepada suaminya dan laki-laki selingkuhannya akan datang meminta maaf juga. Laki-laki yang berbuat salah tadi akan membawa kain panjang dan sarung tenun serta babi. Babi ini akan disembilih dengan upacara sembayang adat, sebagai ungkapan pertobatan.

Dengan permohonan maaf dan pertobatan adat seperti itu, apalagi sudah disertai peluk cium dan air mata, suami si isteri tadi, akan luluh hatinya. Apalagi dalam pitutur adat, memang sudah dinasehatkan dengan sangat arif-bijaksana tentang selingkuh. Hupu hanggi kehe mbolo ya, tilu lowo kehe mbolo ya. Terjemahannya, ada di ujung kain panjang kita semua, ada di pinggir sarung kita semua. Artinya, selingkuh bisa saja menimpa siapapun.

Apa tidak ada yang meminta cerai dalam kasus seperti itu? Dalam adat-istiadat dan kebudayaan orang Sumba, sangat sulit ada perceraian, kecuali dalam kasus suami yang impoten. Inipun harus di awal perkawinan, satu atau dua bulan pertama.

Mengapa demikian? Karena perkawinan adat Sumba mengenal sistem belis. Pihak orangtua laki-laki memberikan mahar yang mahal sebagai pengganti air susu ibu kepada pihak orangtua perempuan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun