Mohon tunggu...
Rofina Rosa Yanyaan
Rofina Rosa Yanyaan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Soaiologi di Universitas Muhammadiyah Sorong

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendekatan Studi Korupsi Tentang Ekonomi dan Tata-Kelola (Politik dan Ekonomi Institusionalis)

1 Juli 2024   16:48 Diperbarui: 1 Juli 2024   16:48 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa yang dimaksud rente' bukanlah biaya yang ditagih misalnya oleh pemilik gedung komplek pertokoan dari penyewa sebidang lahan untuk toko di komplek itu inilah arti sewa sebagai harga. Arti rente dalam konsep pengerjan rente menunjuk pada nilai ekonomi yang secara artifisial diciptakan menjadi langkah misalnya melalui monopoli.dari kalkulasi Ekonomi pemburuan rente merupakan bagian pencarian keuntungan (profit making).krueger berkesimpulan bahkan jika pengejaran rente berciri kompetitif [dan membantu kompetisi], biaya keseluruhan yang ditanggung sama dengan biaya tarif ditambah biaya yang di keluarkan untuk usaha pengejaran rente.

Ekonomi jagdish Bhagwati menggarap lebih lanjut ciri merugikan pemburuan rente, sedangkan Ekonomi mustaq khan merinci mana rente yang merugikan dan mana yang menguntungkan  apa yang menarik adalah pandangan bahw adanya regulasi (regulation) itu sendiri merupakan akar segala rente, dan karena itu pengejarannya menjadi sumber  korupsi.

 Siapa pemicu korupsi? Dalam perspektif krieger, Bhagwti, dan Khan titik pemicunya dapat berasal dari pejabat pemerintah sebagai pemegang otoritas regulasi, tetapi bisa pula regulasi yang menjadi sumber rente diciptakan atas inisiatif misalnya pelaku bisnis atau pihak lain dalam kolusi dengan pejabat. Solusinya terletak dalam minimalisasi regulasi melalui deregulasi, privatisasi, dan penerapan kriteria efisiensi mekanisme  pasar pada kinerja pemerintah. " jika kita hapus negara, kita hapus juga korupsi.

Kedua: ilmuwan politik Edward Banfield  melalui analisis korupsi dalam segala situasi organisasi (baik bisnis maupun pemerintah), dengan kerangka pandang apakah agen (agent)memenuhi (atau gagal memenuhi) kepentingan prinsipal (principal). Siapa itu agen dan prinsipal? Agen ialah orang yang telah menerima kewajiban ( seperti dalam kontrak kerja) untuk bertindak atas nama prinsipal dalam sejumlah urusan dan, dengan itu, mengabdi kepentingan prinsipal seolah olah itu kepentingannya sendiri. Sedangkan prinsipal bisa sosok orang, atau entitas seperti organisasi atau publik. Dalam negara perwakilan, misalnya warga/pemilih adalah prinsipal, sedangkan presiden, perdana menteri,pejabat,anggota dewan perwakilan, dan semua pegawai adalah agen.dalam perusahaan, semua eksekutif,pegawai, dan buruh ialah agen), (Sedangkan pemilih saham ialah prinsipal) memunculkan pengartian korupsi sebagai tangan menerkam para pejabat dan politik ( the grabbing hand) mereka tidak memaksimalkan kesejahteraan bersama, tetapi malah mengejar tujuan sempit mereka sendiri kualitas.

kepemimpina paolo mauro, misalnya banyak mengkaji dampak merusak korupsi pada tingkat investasi dan pertumbuhan ekonomi demostik, sedangkan Ekonomi  Shang-jin Wei berfokus pada dampak korupsi terhadap investasi dan pertumbuhan global. Benjamin olken dan Rohini pande memperlihatkan bagimana korupsi di Indonesia membebani 13 persen biaya jasa angkutan truk, hilangnya 24 peren anggaran jalan di perdesaan 18 persen anggaran program beras bagi kaum miskin, dan bagaimana 23 persen nilai perusahaan di peroleh dari rente melalui koneksi politik.

Survei layanan publik di tanzania menemukan bahwa suap kepada pejabat/ pegawai kepolisian, pengadilan, pajak dan badan pertanahan mencapai 62 persen dari belanja publik lembaga lembaga itu.Di paraguay, kaum miskin menghabiskan 12,6 persen penghasilan mereka untuk menyuap, di sierra Leone 13 persen di tahun 2010, World Bank menunjukkan betapa fatal dan mematikan dampak korupsi pada usaha pembangunan di afrika: sanitasi,gizi, pemberantasan HIV/AIDS dan malaria pendidikan, pertanian, lingkungan, energi, transportasi, kondisi fiskal, dsd

Di lain pihak cukup pasti banyak ekonomi paham bahwa korupsi lebih dari sekadar persoalan keuangan pandangan sempit sering terjadi lantaran orang hanya beroperasi dengan satu lensa analisis padahal bidang ilmu hanyalah teropong, bukan realitas ruwet yang diteropong.

Biasa peng-uang-an (monetisation)pendekatan Ekonomi adalah bagian biasa dari proses metodologis untuk mencari taksiran material/kasat mata (tangible conjecture) tentang apa yang terlihat dalam penyebab, tindakan dan dampak korupsi. Sebab misalnya berbicara tentang korupsi yang merusak kepentingan umum tentu benar, namun klaim itu langsung menghadapi kesulitan longgarnya konsep kepentingan umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun