Mohon tunggu...
Rofikoh Yulistyowati
Rofikoh Yulistyowati Mohon Tunggu... -

Rofikoh Yulistyowati (Yulis) NIM E20152115 jurusan Ekonomi syari'ah

Selanjutnya

Tutup

Money

Jujur dalam Jual Beli

19 September 2016   12:12 Diperbarui: 19 September 2016   13:13 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara masalah ekonomi, kita pasti berbicara tentang bagaimana cara diperbolehkannya mencari harta. Banyak orang yang mencari harta dengan cara yang benar dan ada juga dengan cara yang salah.

Tetapi tidak semua orang-orang yang mencari harta itu dengan cara yang benar, bahkan segala cara akan dapat dilakukan demi mendapatkan penghasilan yang banyak atau lebih.

Contoh : menimbun harta, menipu pembeli dengan menyembunyikan barang-barang yang cacat, dll.

Hadist riwayat Hakim bin Hisam ra: dari Nabi SAW beliau bersabda: penjual dan pembeli memiliki hak pilih selama belum berpisah. Apabila mereka jujur dan mau menerangkan (keadaan barang) mereka akan mendapat berkah dalam jual beli mereka. Dan jika mereka bohong dan menutupi (cacat barang), akan dihapuskan keberkahan jual beli mereka (shahih muslim no.2825).

Hadist riwayat ibnu umar ra: seorang laki-laki mealporkan kepada rasulullah SAW, bahwa ia tertipu dalam jual beli, maka rasulullah SAW bersabda : katakanlah kepada orang yang kamu ajak berjual bel:i tidak boleh menipu !sejak itu jika ia bertransaksi jual beli, ia berkata: tidak boleh menipu!. (shahih muslim no 2826).

“tidak halal seseorang menjual suatu perdagangan, melainkan dia harus menjelaskan ciri peragangannya itu: dan tidak halal seseorang yang mengetahuinya, melainkan ia harus menjelaskannya.” (riwayat hakim dan baihaqi)

Islam sangatlah melarang jual beli hal seperti ini karna hal ini dapat merugikan salah satu pihak yang terlibat dalam jual beli tersebut yakni si pembeli. Dalam hadist diatas menjelaskan bahwa allah akan memberikan keberkahan apabila perdagangan tersebut jujur, dan allah akan menghapus keberkahannya apabila perdagangan tesebut ada kecurangan.

“Dari abu sa’id rhadiiyallahu anhu, katanya, Rasulullah SAW. Bersabda : pedagang yang jujur yang dapat dipercaya itu bersama para nabi dan orang-orang yang benar serta para syuhada’.” (HR Tirmidzi).

Hadist ini menjelaskan bahwa ketika kita melakukan suatu jual beli hendaklah berlaku jujur ataupun tidak boleh berbuat curang agar tidak merugikan orang lain.

Ada hadist lain yang justru menganjurkan kita untuk bersikap murah hati dalam melakukan jual beli. Hadist tersebut yakni “Dari jabir radhiyallahu anhu, katanya rasulullah SAW, bersabda: Allah mengasihani seseorang yang murah hati bila menjual, bila membeli, dan bil menawar.”( HR Bukhari)

Ketika kitabersikap murah hatipasti kita akan mendapatkan kemudahan dalam mencari riski, karna akan lebih disukai oleh banyak pembeli.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun