Mohon tunggu...
Rofika Fika
Rofika Fika Mohon Tunggu... Akuntan - Untuk mengenali pemiliknya

Tidak tahu

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengembangan Pariwisata Halal

6 Juni 2020   21:39 Diperbarui: 6 Juni 2020   21:44 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pengembangan pariwisata halal Indonesia merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pariwisata yang sudah dikerjakan sejak lima tahun yang lalu. Data GMTI 2019 menunjukkan bahwa hingga tahun 2030, jumlah wisatawan muslim (wislim) diproyeksikan akan menembus angka 230 juta di seluruh dunia. Selain itu, pertumbuhan pasar pariwisata halal Indonesia di tahun 2018 mencapai 18%, dengan jumlah wisatawan muslim (wislim) mancanegara yang berkunjung ke destinasi wisata halal prioritas Indonesia mencapai 2,8 juta dengan devisa mencapai lebih dari Rp 40 triliun. Mengacu pada target capaian 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang harus diraih di tahun 2019, Kementerian Pariwisata menargetkan 25% atau setara 5 juta dari 20 juta wisman adalah wisatawan muslim.  

Peluang inilah yang ditangkap oleh Kementerian Pariwisata, dan ditindaklanjuti dengan pengembangan 10 Destinasi Halal Prioritas Nasional di tahun 2018 yang mengacu standar GMTI, antara lain: Aceh, Riau dan Kepulauan Riau, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur (Malang Raya), Lombok, dan Sulawesi Selatan (Makassar dan sekitarnya). Tahun ini, penguatan destinasi pariwisata halal dilakukan dengan menambah keikutsertaan 6 Kabupaten dan Kota yang terdapat di dalam wilayah 10 Destinasi Halal Prioritas Nasional, yaitu Kota Tanjung Pinang, Kota Pekanbaru, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cianjur.

Untuk meriah prestasi baru ini, Indonesia melalui Kementerian Parwisata juga telah rutin melakukan bimbingan teknis (bimtek) serta workshop di 10 destinasi pariwisata halal unggulan. Guna mendorong percepatan pengembangan destinasi pariwisata halal nasional berstandar global, Kementerian Pariwisata menyelenggarakan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) pada tahun 2018 dan 2019. Penilaian IMTI dilakukan langsung oleh CrescentRating-Mastercard yang bekerjasama dengan Indonesia dengan menggunakan empat indikator utama yang telah ditetapkan oleh GMTI yakni: accessibility (aksesibilitas), communication (komunikasi), environment (lingkungan) dan service (layanan). Hasil penilaian dari empat aspek utama tersebut secara otomatis akan menentukan top 5 destinasi wisata halal prioritas Indonesia.

CrescentRating-Mastercard juga telah mengumumkan bahwa top 5 destinasi wisata halal prioritas Indonesia 2019 secara berturut-turut diraih oleh Lombok (Nusa Tenggara Barat) dengan skor 70, Aceh dengan skor 66, Riau dan Kepulauan Riau dengan skor 63, DKI Jakarta dengan skor 59, serta Sumatera Barat dengan skor 59. Penganugerahan bagi lima destinasi wisata halal prioritas serta 11 destinasi wisata halal lainnya telah dilaksanakan oleh Menpar minggu lalu bertempat di Bidakara Hotel, Selasa (09/04) dan dihadiri langsung oleh perwakilan dari masing-masing Provinsi/Kota/Kabupaten destinasi wisata halal tersebut. Selain acara penganugerahan, Kemenpar juga melakukan penandatanganan kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kemenpar yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan, Ni Wayan Giri Adnyani bersama perwakilan CEO Provinsi/Kota/Kabupaten dari 16 destinasi wisata halal prioritas, sebagai bukti komitmen Kepala Daerah dalam mengembangan pariwisata halal di masing-masing daerahnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun