Mohon tunggu...
muhammadrofiakbarutomo
muhammadrofiakbarutomo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa & pekerjaan serabutan

Saya seorang mahasiswa hobi main motor vespa tua. Untuk pekerjaan masih serabutan apa saja selagi saya bisa saya kerjakan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perluasan Pasar Melalui Digital Marketing

31 Oktober 2022   16:32 Diperbarui: 31 Oktober 2022   16:59 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

           

Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian dan Pengabdian Universitas Muhamdiyah Malang (UMM) melalui Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 53 Gelombang 11 dengan Dosen Pembimbing Lapang (DPL) Nirmala Ayu Aryanti, S.Hut., M.Sc.

            Kegiatan ini dilakukan agar pelaku UMKM di desa Sumbersekar dapat mengetahui tentang strategi pemasaran atau mempromosikan produk melalui media digital, baik melalui internet atau jaringan lain yang saling terhubung. Seperti yang kita ketahui, teknologi sekarang semakin canggih, upaya digital marketing sangat penting karena lebih efektif memperluas pasar produk UMKM daripada menggunakan cara-cara konvensional.

            Digital marketing dikenalkan kepada pelaku UMKM Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dalam kegiatan sosialisasi oleh Mahasiswa PMM Kelompok 53 Gelombang 11 Universitas Muhamadiyah Malang. Dalam sosialisasi tersebut, pelaku UMKM diajari cara mengoptimalkan marketplace. Selain itu, membuat konten promosi yang menarik agar mengundang minat calon pembeli.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun