Mohon tunggu...
Choirul Huda
Choirul Huda Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasianer sejak 2010

Pencinta wayang, Juventini, Blogger. @roelly87 (www.roelly87.com)

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Yuk, Mengenali Ciri-ciri Pengguna Narkoba

20 Maret 2014   10:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:43 885
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_299783" align="aligncenter" width="458" caption="Bersama Kita Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015. (Dok: BNN.go.id)"][/caption]

"2014 Sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba". Slogan tersebut sudah dicanangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 26 Januari lalu. Tepatnya ketika mengadakan acara yang bertema "Pengguna Narkoba Lebih Baik Direhabilitasi Daripada Dipenjara"  di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Terdapat empat pimpinan institusi terkait yang melakukan penandatangan deklarasi tersebut. Mulai dari Ketua BNN Anang Iskandar, Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Guzman.

Selain mereka, juga hadir Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bersama pejabat publik lainnya serta sejumlah elemen masyarakat. Mulai dari perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ormas, Forum, Mahasiswa, Pelajar, hingga Komunitas Tukang Ojek Anti Narkoba.

Saya sendiri turut mengikutinya karena masih bersinggungan dengan dunia olahraga yang menjadi kegiatan sehari-hari. Menarik, ketika menyimak antusiasme yang besar dari masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa tentang slogan dan tema tersebut.

Meski, jauh dari lubuk hati masing-masing, tentu masih menyangsikan, apakah benar tahun ini (2014) sebagai tahun penyelamatan narkoba dan pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi daripada di penjara. Sebab, fakta di lapangan sangat berbeda. Kalau saya tidak salah disebut "Tebang Pilih".

Kenapa? Sebab, banyak kasus mengenai pengguna narkoba yang diterapkan dengan standar ganda. Ada yang baru memakai langsung dijebloskan sekian tahun ke penjara. Ada yang sudah jadi pecandu aktif, eh cuma dikenakan denda dan rehabilitasi karena anak dari tokoh tertentu. Bahkan, tak jarang saya menyimak berita bahwa bandar -bukan lagi pemakai atau pengecer, melainkan kelasnya "Kakap"- yang sudah dipenjara justru lebih leluasa mengedarkan narkoba.

Nah lho?

Kalau sudah begini, salah siapa? Salah Polri, BNN, DPD, atau DPR? Atau, kalau boleh meminjam jawaban Cinta yang diperankan aktris Dian Sastro kepada Rangga (Nicholas Saputra) dalam film Ada Apa Dengan Cinta (AADC) pasti seperti ini: Salah gue, terus kalo lo ga punya temen itu juga salah gue? Salah temen-temen gue?

*     *     *

Sebelum berbicara lebih jauh mengenai tingkat penggunaan narkoba yang dimulai dari coba-coba, pengguna biasa, pengguna aktif (pecandu), pengedar, hingga bandar. Mungkin, lebih baiknya lagi melihat ciri-ciri dari pengguna narkoba itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun