Wabah Pak Ogah Merajalela, Polisi Bisa Apa?
MARET lalu merupakan peringatan empat tahun Koronavirus di Tanah Air. Pandemi yang mewabah di penjuru dunia sejak awal 2020, termasuk Indonesia yang terkena dampaknya.
Banyak korban berjatuhan, khususnya yang meninggal. Termasuk, beberapa yang saya kenal seperti keluarga, tetangga, rekan, dan sebagainya.
Pandemi juga mengguncang perekonomian Indonesia. Ada beberapa kenalan yang harus keluar dari tempat kerjanya.
Bisa itu perusahaannya bangkrut atau memang pemutusan sepihak akibat seretnya pemasukan. Wajar saja, mengingat dunia usaha memang berada dalam titik nadir.
Pengangguran pun di mana-mana. Setidaknya, dalam dua tahun pandemi hingga statusnya dicabut pada 21 Juni 2023.
Sejak saat itu, perekonomian di Tanah Air pun bangkit. Perusahaan raksasa, tradisional, hingga UMKM kembali bergeliat.
Di sisi lain, Pandemi Koronavirus membuat subur para pemalas. Yaitu, orang-orang yang ingin dapat duit mudah tanpa kerja keras hingga saya menyebutnya Gerombolan Makhluk Hidup Nirguna (GMHN).
Misalnya, Organisasi Masyarakat (Ormas), Kang Parkir Liar, Pak Ogah, Calo, Pungutan Liar (Pungli), Penjaga Perlintasan Kereta Ilegal, dan sebagainya seperti yang saya ulas pada artikel sebelumnya, Terima Kasih, Orang Baik 3/ https://www.kompasiana.com/roelly87/65fb6652c57afb34d16edc62/terima-kasih-orang-baik-3.
* Â Â Â * Â Â Â *
MASALAH utama di ibu kota yang selalu turun temurun itu ada dua. Macet dan banjir.