Karena maksud dari isi sprindik KPK yang tidak jelas, kilah kuasa hukumnya, maka kemarin Selasa/7 Januari 2014, Anas Urbaningrum (AU) mangkir dari panggilan KPK untuk kali pertama pemeriksaannya sebagai tersangka pada kasus korupsi proyek Hambalang.
Tampaknya KPK ingin menepati janjinya, setelah pembangunan Rumah Tahanan KPK di markas Pomdam Guntur selesai, maka kemungkinan besar AU akan ditahan disana. "Setelah Atut, Anas Segera Menyusul", Rutan KPK Guntur sudah selesai pembangunannya, tinggal menunggu serah terima dari TNI AD dan nampaknya AU memang akan menempati salah satu kamar tahanan disana.
Saat Jumat/3 Januari 2014 kuasa hukum AU, Firman Wijaya (FW), menyatakan bahwa kliennya siap untuk memenuhi panggilan KPK guna diperiksa sebagai tersangka. Selasa/7 Januari 2014, saat dikonfirmasi ulang, FW berdiplomasi bahwa hadirnya atau tidaknya AU adalah hak sepenuhnya dari kliennya dan pada kenyataan hingga batas waktu yang ditentukan, pukul 17.00, AU tidak memenuhi panggilan KPK.
Ketidak-hadiran AU di gedung KPK memenuhi panggilan KPK 'digantikan' oleh jubir PPI, Ma'mun Murod, yang selain menyatakan sprindik atas AU tidak jelas juga mengeluarkan shock statement bahwa ada kunjungan salah satu pimpinan KPK yaitu Bambang Widjojanto ditemani oleh Wamen Hum dan HAM, Denny Indrayana, sowan ke Cikeas pada Senin/6 Januari 2014.
Mengapa AU mangkir dari panggilan KPK kemarin? Apakah benar alasannya hanya karena maksud dari isi sprindik yang tidak jelas atas kasusnya? Atau sebenarnya seorang AU takut? Untuk apa takut, bukankah AU menyatakan dirinya mempunyai buku khusus mengenai halaman kedua dan seterusnya tentang Hambalang dan lain-lain? (dan masih banyak lagi pertanyaan yang tidak terjawab).
Pastinya surat panggilan kedua KPK yang ditujukan kepada AU sudah dikirimkan, diharapkan pada Jumat/10 Januari 2014 dengan sukarela AU hadir memenuhi panggilan KPK ini untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang, jika mangkir lagi maka akan ada panggilan untuk kali ketiga dan jika mangkir kembali, pastinya AU akan dipanggil paksa.
Jika hari Jumat di KPK terkenal dengan istilah; "Jumat Keramat", maka menurut loyalitas AU yang tergabung dalam PPI, pemanggilan AU pada Jumat nanti tidak akan menjadi "Jumat Keramat" bagi KPK tetapi menjadi "Jumat Selamat" bagi AU, pernyataan ini mengindikasikan bahwa AU akan hadir pada pemanggilan kedua di hari Jumat/10 Januari 2014.
Akankah kita percaya kepada pernyataan orang-orang AU ini? Akankah Jumat nanti tetap menjadi "Jumat Keramat" milik KPK? Atau Jumat nanti memang menjadi "Jumat Selamat" bagi AU? Ternyata menarik juga melihat pertunjukkan tarik ulur antara KPK versus AU ini dan siapakah pemenangnya....., mari kita tunggu di hari Jumat (keramat atau selamat) nanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H