Akhirnya kami sampai di bandara, istri turun dan saya langsung meluncur pulang sambil masih memikirkan obrolan saya dengan istri mengenai BPJS. Saya melihat jam mobil masih menunjukkan pukul 06.32, artinya saya masih dapat memacu mobil agak cepat karena belum terkena macet di dalam tol dalam kota sambil ditemani suara Andrea Bocelli berduet dengan penyanyi cantik Sarah Brightman.
BPJS adalah singkatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, ternyata badan ini 'leburan' dari PT. Askes dan Jamsostek, BUMN yang bergerak di layanan asuransi kesehatan, Saat itu PT. Askes dikhususkan untuk asuransi kesehatan Pegawai Negeri baik TNI, polisi, dan sipil, sedang Jamsostek khusus menampung asuransi ketenaga-kerjaan pegawai swasta.
BPJS mulai beroperasi per 1 Januari 2014, produk dari BPJS adalah JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan Ketenaga-kerjaan, BPJS sendiri bernaung dibawah Kelembagaan Kepresidenan sesuai dengan Undang-Undang Negara dan Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Saat BPJS akan dioperasionalkan, banyak pihak menyatakan kesiapan pemerintah belumlah maksimal, banyak pihak menyarankan perkuat dulu infrastruktur pelaksana dasar (rumah sakit, tenaga medis, perusahaan obat dan medis) agar tidak muncul masalah di lapangan, bahkan ada beberapa pihak yang menyatakan bahwa 'pemaksaan' BPJS adalah salah satu pencitraan Presiden SBY menghadapi Pileg dan Pilpres 2014.
Terbukti memang, khusus untuk produk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS hingga saat ini masih banyak mengalami kendala, bukan karena SDM yang tidak mampu tetapi karena aturan main yang 'saling berbenturan' di lapangan, benar memang pihak-pihak yang terkait terus pula melakukan perbaikan layanan berdasar masalah yang muncul, tetapi malah seakan Pemerintah sedang melakukan trial and error sistem dengan nyawa pasien dipertaruhkan.
Saya mencoba masuk website dari BPJS, tidak banyak informasi yang dapat saya peroleh untuk mengetahui apa sebenarnya manfaat lebih yang dapat diperoleh dari JKN BPJS jika dibanding dengan asuransi kesehatan sebelumnya. Dalam website resmi BPJS tersebut, tidak ada penjelasan substantif mengenai JKN BPJS, bahkan ketika saya ingin mengakses menu layanan kesehatan yang akan di dapat oleh peserta JKN BPJS, menu tersebut 'sepertinya' mengalami kendala.
Saya tergerak menulis artikel ini adalah saat tadi saya melakukan Sholat Jumat, Khutbah Jumat bertema wabah flu mers yang saat ini sedang melanda Madinah dan Mekah, intinya adalah bercerita tentang Khalifah Umar Bin Khatab, seorang pemimpin Islam yang sangat dicintai oleh rakyatnya karena tanggung jawab dan perhatian beliau yang luar biasa kepada rakyatnya.
Diceritakan, suatu malam seseorang melihat Khalifah Umar Bin Khatab sering masuk ke rumah salah satu penduduk, ternyata penghuninya adalah seorang janda tua yang buta dan sedang sakit. Janda itu mengatakan, tiap malam memang ada orang yang datang ke rumahnya untuk memberi obat-obatan dan makanan, tetapi janda tua itu tidak tahu siapa orang yang sangat perhatian tersebut.
Kita mungkin tidak akan pernah membayangkan seorang SBY melakukan seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar Bin Khatab, tetapi ada baiknya, karena BPJS itu langsung dibawah Kelembagaan Presiden dan apa yang terjadi di lapangan mengenai kendala-kendala JKN BPJS bukanlah cerita isapan jempol, seperti beberapa contoh yang saya tuliskan disini, SBY melakukan sesuatu agar kendala-kendala tersebut cepat teratasi dan pasien JKN BPJS mendapat pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Saya jadi teringat pesan istri di bandara saat akan turun dari mobil, setelah mencium tangan saya; "Hati-hati...., terus masalah BPJS ga usah ditulis di kompasiana-mu ya", sambil tersenyum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H