Palangka Raya- Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan (BPPHLHK) Seksi Wilayah I Palangka Raya laksanakan Mutasi Benda Sitaan yang disimpan di Rupbasan Kelas I Palangka Raya kepada Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kamis (31/10/2024).
BPPHLHK yang diwakili Sadikin Eka Satria beserta Anggota kunjungi Rupbasan Kelas I Palangka Raya, dan disambut baik oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Palangka Raya (Imam Sutriyono) bersama staff, pada pukul 13.00 WIB pada Gudang Terbuka Rupbasan.
Rupbasan Kelas I Palangka Raya memberikan pelayanan serta pengawalan dari sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan baik, sebagai wujud dari Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
.
(Kontributor Humas Rupbasan)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI