Menabung kali ini terasa berbeda, karena ini kali pertama saya memperoleh penghasilan tetap, jadi saya pun meniatkan diri untuk membuat tabungan rencana pendidikan untuk kedua anak saya dalam jangka waktu jatuh tempo selama 2 tahun, mumpung mereka belum sekolah. Untuk setiap anak saya setorkan sejumlah uang yang sama dalam rangka memegang prinsip keadilan. Meskipun baru saja dimulai, tapi saya optimis bisa meneruskannya dengan konsisten.
Kenapa saya memilih bank syariah untuk anak-anak saya?
Karena bank syariah memegang prinsip-prinsip kebaikan berikut ini :
Prinsip tolong-menolong, yaitu : prinsip saling membantu dalam meningkatkan taraf hidup melalui mekanisme kerjasama ekonomi dan bisnis.
Prinsip bisnis, yaitu : prinsip mencari laba dengan cara yang benar. Bisnis dikelola dengan cara profesional sehingga mencapai prinsip yang efektif dan efisien.
Prinsip menahan uang, yaitu : prinsip yang menhindarkan penimbunan uang, menahan uang agar tidak berputar sehingga tidak memberi manfaat kepada masyarakat umum.
Prinsip pelarangan penambahan (riba), yaitu : prinsip yang menghindarkan setiap transaksi ekonomi dan bisnis dari unsur penambahan dari harta pokok atau modal secara yang tidak benar dan menggantikannya dengan mekanisme kerjasama (profit sharing) dan jual beli. Bebas bunga (interest free), digantikan dengan sistem bagi hasil (profit and loss sharing) antara bank dan nasabah. Sistem bagi hasil ini lebih adil karena bank syariah tidak menimpakan risiko kepada salah satu pihak.
Prinsip sosial, yaitu : prinsip sebagai lembaga sosial yang mengelola zakat dan menyampaikannya kepada yang membutuhkan sesuai syarat-syarat penerima zakat (fakir, miskin, orang yang mengumpulkan zakat), muallaf, orang yang berutang, orang yang sedang dalam perjalanan, orang yang sedang berperang di jalan Allah, orang yang menuntut ilmu agama).
Dengan berbagai prinsip yang baik dalam bank syariah tersebut, saya pun memilihkan bank syariah untuk masa depan anak-anak saya. Saya ingin mengedukasi anak-anak saya sejak dini tentang berbagai kebaikan yang diberikan oleh bank syariah. Ibarat pepatah ‘apa yang ditanam itu yang dituai’. Jika menanam bibit yang baik dengan cara menanam yang baik didukung oleh lingkungan yang baik maka inshaallah hasilnya juga akan baik. Kemudian, harapan saya nantinya anak-anak meneruskan kebiasaan yang baik hingga dewasa, berkeluarga dan kepada anak cucunya, berkelanjutan. Prinsip-prinsip yang baik di atas bisa tertanam dan ‘menyatu’ sehingga mengakar.
Bank syariah memiliki perbedaan dengan bank konvensional secara prinsip. Namun, dari segi produk dan pelayanannya sebenarnya sama bagusnya, sama lengkapnya dan sama modernnya. Dalam menjaga kedekatan hubungan dengan nasabah juga dalam memasarkan produk dan jasanya, bank syariah telah memanfaatkan teknologi. Bank syariah juga sudah menggunakan teknologi perbankan sama seperti bank konvensional dimana bank syariah kini sudah menjalankan e-banking (electronic banking) di dalamnya ada ATM, Â internet banking, mobile banking dan teknologi perbankan lainnya. Artinya, bank syariah juga kini sudah sama modernnya dengan bank konvensioanal.