Namun sayang, hal ini hanya bisa dijalankan oleh negara yang berlandas pada aturan Islam. Itulah Daulah Khilafah. Sedangkan di negara yang menerapkan sistem kapitalis, tentu tak ada mekanisme seperti ini. Semuanya dijalankan atas landasan keuntungan material yang diperoleh oleh pejabat baik untuk kepentingan pribadi atau golongan. Kepentingan rakyat tentu dinomersekiankan. Tentu tak salah jika umat muslim mengharapkan hadirnya negara ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!