Mohon tunggu...
robyadhitya
robyadhitya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya menyukai Sepak Bola

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kesenjangan Digital Sebagai Tantangan Dalam Era Transformasi Teknologi

17 Januari 2025   18:30 Diperbarui: 17 Januari 2025   18:11 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

 Menurut saya, pendekatan ini tidak hanya meningkatkan akses, tetapi juga mempersiapkan generasi muda untuk bersaing di era digital. Di sektor ekonomi, UMKM menjadi kelompok yang paling terdampak oleh kesenjangan digital. Solusi yang efektif adalah menyediakan pendampingan teknologi rendah biaya seperti yang diterapkan di Desa Cibogo, Lembang. Pendampingan ini terbukti mampu meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing UMKM. Saya percaya, model seperti ini dapat direplikasi di daerah lain dengan menyesuaikan kebutuhan lokal agar dampaknya lebih luas.

 Strategi lain yang dapat dilakukan adalah mendorong kolaborasi antara sektor publik dan swasta. Perusahaan teknologi besar dapat berperan sebagai mitra dalam menyediakan solusi teknologi yang terjangkau bagi masyarakat. Misalnya, mereka dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelenggarakan program pelatihan atau memberikan akses internet gratis di area tertentu sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini sejalan dengan upaya membangun ekosistem digital yang inklusif (Irsyadi et al., 2023)

 Untuk meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat luas, pendekatan berbasis media sosial juga dapat digunakan. Kampanye edukasi melalui platform seperti Instagram, TikTok, atau YouTube dapat menjangkau audiens yang lebih muda dengan cara yang menarik dan mudah dipahami. Dalam pandangan saya, pendekatan ini relevan mengingat tingginya penetrasi media sosial di Indonesia, sehingga dapat menjadi alat yang efektif untuk menyebarkan informasi tentang pentingnya literasi digital. Selain itu, regulasi pemerintah harus mendukung percepatan transformasi digital yang inklusif. Insentif pajak untuk perusahaan yang berinvestasi dalam teknologi digital di daerah terpencil dapat menjadi motivasi bagi sektor swasta untuk berkontribusi lebih aktif (Prasepta, 2024). Pendekatan ini, menurut saya, menunjukkan bahwa kebijakan fiskal yang tepat dapat menjadi alat penting dalam mengurangi kesenjangan digital.

 Partisipasi masyarakat lokal juga penting dalam setiap program transformasi digital. Pelibatan komunitas dalam perencanaan dan pelaksanaan program akan meningkatkan keberhasilan karena solusi yang dihasilkan lebih sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, pendekatan ini juga dapat memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap inisiatif yang dilakukan. Langkah strategis lainnya adalah membangun pusat inovasi digital di daerah-daerah tertentu. Pusat ini dapat berfungsi sebagai tempat pelatihan, konsultasi, dan pengembangan teknologi lokal yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Saya berpendapat, pusat inovasi seperti ini juga dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemanfaatan teknologi. Dengan kombinasi berbagai solusi dan strategi ini, kesenjangan digital dapat diminimalkan secara signifikan. Pendekatan holistik yang melibatkan infrastruktur, edukasi, kolaborasi, dan kebijakan yang mendukung akan menciptakan transformasi digital yang inklusif. Jika diterapkan dengan konsisten, upaya ini dapat membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat Indonesia di era teknologi yang terus berkembang.

 Dengan demikian dapat saya simpulkan bahwa kesenjangan digital merupakan persoalan mendesak yang perlu diselesaikan agar dampak positif dari transformasi teknologi bisa dinikmati oleh semua kalangan. Masalah ini bukan semata-mata tentang menyediakan teknologi, tetapi juga mencakup pemerataan kesempatan di era digital. Langkah-langkah seperti pembangunan infrastruktur, penguatan literasi digital, dan kerja sama berbagai pihak sangat diperlukan. Dalam pandangan saya, isu ini adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan tindakan nyata dari berbagai pihak. Jika dikelola dengan baik, kesenjangan digital tidak hanya bisa diatasi, tetapi juga menjadi jembatan untuk membawa masyarakat menuju kemajuan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Referensi

Hariro, A. Z. Z., Harahap, N. R., Puspitasari, P., Ardiyani, F., Melisa, W., & Juliani, J. (2024). Mengatasi Kesenjangan Digital dalam Pendidikan: Sosial dan Best Practices. Nakula, 2(4), 187--193.

Robby Darwis Nasution. (2016). Pengaruh Kesenjangan Digital terhadap Pembangunan Indonesia. Jurnal Penelitian Komunikasi dan Opini Publik, Vol. 20, No. 1, Hal. 31--44.

Feliks Prasepta Sejahtera Surbakti. (2024). Edukasi Tantangan Transformasi Digital di Dunia Bisnis pada Masyarakat Dapil Sumatera Selatan 2. Jurnal Abdimas Ekonomi dan Bisnis, Vol. 4, No. 2, Hal. 175--182.

R. B. Pamungkas. (2021). Siberkreasi dan Literasi Digital di Indonesia. Jurnal IPTEK-KOM, Vol. 24, No. 2, Hal. 187--200.

Rino Subekti, et al. (2024). Transformasi Digital: Teori & Implementasi Menuju Era Society 5.0. Sonpedia Publishing Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun