Mohon tunggu...
Lyfe

Guru BK Lebih Waspada pada Kekerasan di Sekolah

21 November 2016   06:21 Diperbarui: 21 November 2016   06:52 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekerasan tidak hanya ada di rumah, jalan atau manapun tetapi kekerasan bisa dilakukan di sekolah yang pelakunya sendiri adalah guru (pendidik). Seorang guru mengajarkan pada peserta didik anak mempunyai perilaku yang baik, mempunyai cinta kasih, sabar dan unutk tidak melakukan kekerasan pada siapapun tetapi guru disini telah melakukan kekerasan pada peserta didiknya sendiri.

Guru secara tidak langsung memberikan contoh yang tidak baik pada peserta didiknya.  Seperti yang dilakukan pada salah seorang guru yang dimana memukul kepala peserta didik sampai dia mengalami luka yang sangat parah yaitu kepalanya bocor dan guru disini sering melakukan kekerasan pada anak didiknya. Padahal dalam keilmuan kepada anak tidak  boleh melakukan kekerasan itu akan membuat sel-sel dalam otak anak anak mati bahkan bisa jadi anak itu akan melakukan kekerasan pada orang lain sama dengan gurunya melakukan kekerasan pada dia.  untungnya orang tua se korban tidak mempermasalahkan ini sampai ke polisi, orang tua korban berpikir mungkin anaknya yang terlalu susah diatur sehingga guru memukul dia.

Lain halnya dengan sekolah lain, ada salah satu guru yang melakukan penganiyaan pada empat orang murid, di mna murid mengaku bahwa mereka di pukul di bagian leher dengan menggunakan tangan dan  sapu di saat mereka sedang belajar bahasa inggris. Saat itu guru kesal karena ada seorang murid membuat onar di kelas, guru pun memukul hamper semua murid yAng ada di kelas di pukulinnya dengan menggunakan tangan dan sapu. Kemudian mereka bicara pada orang tuanya dan orang tua mereka tidak terima jika anaknya dipukuli. Orang tua mereka pun langsung melaporkan kejadian ini pada polisi. Polisi pun menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari pihak sekolah dan guru-guru.  Namun guru tersebut membantah hanya memukul dengan tangan saja, tidak memukul dengan sapu karena murid di kelas lempar-lemparan buku dan membuat onar saat dia mengajar. Apabila terbukti bersalah maka akan dikenakan hukuman lima tahun penjara.

Kembali lagi dengan BK yang ada di sekolah sekolah cara mengatasi dan membantu peserta didik agar berprilaku disiplin, atau guru BK hanya masuk dalam kelas yang kosong saja. Tidak mampu menjadi teman dekat peserta didik, tidak heran peserta didik sering menyebut BK sebagai polisi sekolah. Cobalah sebagai guru BK jadilah teman dekat bagi peserta didik yang di mana anak akan merasa nyaman jika dekat dengan guru BK dan anak akan merasa leluasa mengeluarkan apa permasalan yang dihadapi oleh peserta didik tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun