Mohon tunggu...
Robi WiliamSupendi
Robi WiliamSupendi Mohon Tunggu... Buruh - buruh harian lepas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

buruh harian lepas

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pesan Sinta Nuriyah Wahid Soal Ijtima Ulama

3 Mei 2019   20:59 Diperbarui: 3 Mei 2019   21:30 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ijtima Ulama kembali digelar. Setelah dua kali dilakukan pada tahun lalu, sekarang Ijtima Ulama jilid III diusung dengan tema kecurangan Pemilu.

Banyak pihak yang tidak paham dengan maksud dan tujuan pertemuan ulama tersebut. Pun dengan motif yang melatarbelakanginya, kecuali karena Prabowo kelihatannya akan kalah lagi.

Salah satu tokoh yang tidak tahu dengan agenda tersebut adalah istri mantan Presiden RI, Sinta Nuriyah Wahid. Istri Gus Dur ini tidak tahu-menahu soal helatan yang merupakan pernyataan sikap ulama pegiat aksi 212, terhadap dugaan adanya kecurangan pada Pemilu 2019.

Meski demikian, Sinta menyampaikan sejumlah pesan untuk para ulama yang menyelenggarakan Ijtimak Ulama III. Sinta meminta hasil Ijtima Ulama III tidak terlepas dari empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Beberapa pilar tersebut merupakan penopang "rumah bersama" yang akan kita bangun bernama Indonesia ini. Jadi kalau memutus segala sesuatu yang empat ini jangan ditinggal. Itulah pegangannya.

Ijtima Ulama sendiri merupakan agenda terselubung dari kubu Prabowo-Sandi untuk menjatuhkan pasangan Jokowi-Maruf Amin. Mereka ingin pasangan 01 tersebut didiskualifikasi dari ajang Pemilu 2019 dengan dalih kecurangan yang tersetruktur, sistematis dan masif.

Meskipun sayangnya, mereka tak memiliki bukti yang valid dan cukup untuk membuktikan demikian. Jadi bisa dikatakan. tuduhan itu hanyalah tudingan kosong tanpa pembenaran yang cukup.

Kita berharap kubu 02 segera insyaf dengan manuver-manuvernya yang menyesatkan ini. Upaya penggalangan ulama sebagai legitimasi politik seperti itu sungguh tak dibenarkan dari sisi agama dan negara.

Kita kembalikan perkara ini kepada KPU dan Bawaslu, serta Mahkamah Konstitusi nanti. Inilah langkah konstitusional yang benar dan absah secara tata hukum negara Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun