Beberapa waktu yang lalu, saya diberi tugas oleh guru SMA saya untuk membuat suatu vlog. Beliau ingin saya membuat vlog tentang apa-apa saja yang ada di kampus saya. Mendengar hal seperti ini, saya cukup terkejut karena saya tidak terlalu mendalami hal-hal yang berbau "Media Sosial Tingkat Tinggi" apalagi sampai membuat sebuah vlog. Karena tidak tau apa-apa tentang vlog, akhirnya sayapun mencari tahu, apa sih vlog itu.
Istilah Vlog atau Video Blog menurut Urban Dictionary adalah sebuah video dokumentasi jurnalistik pada internet yang berisikan kehidupan, pemikiran, opini dan ketertarikan seseorang. Berbeda dengan blog yang hanya berisikan dengan kata-kata, vlog mengemas dokumentasi tersebut dalam bentuk video sehingga penikmat tidak hanya sekedar membayangkan, tetapi juga dapat langsung melihat pada kenyataan yang terjadi.
Vlog pada awalnya muncul pada tahun 2000 ketika seseorang bernama Adam Kontras memposting videonya pada halaman blognya. Kemudian pada bulan November di tahun yang sama, Andrian Miles memposting sebuah video pada blognya dan menyebutkan kata vlog yang merujuk pada video tersebut. Baru pada tahun 2004, Steve Garfield membuat vlognya sendiri dan benyebutkan bahwa tahun itu adalah tahunnya vlog. Sejak saat itulah istihlah vlog mulai populer.
Meskipun muncul pada tahun 2004, istilah vlog pada saat itu masih belum populer di Indonesia. Baru pada sekitar tahun 2014, sudah mulai banyak  para vlogger (istilah untuk orang yang membuat vlog) yang bermunculan. Sebut saja dari kalangan artis Indonesia seperti Raditya Dika, Ria Ricis, Fitri Tropica, Vidi Aldiano hingga putra dari Bapak Presiden Joko Widodo yaitu Kaesang Pangarep.Â
Vlog tidak hanya berisikan tentang dokumentasi tentang apa saja yang telah dilakukan oleh vlogger, tetapi juga dapa diisi dengan video-video lucu yang menarik minat penonton. Pada kecanggihan dunia maya saat ini, vlog tidak hanya diunggah di Youtube namun juga dapat diunggah di media sosial seperti Instagram. Namun, durasi yang disediakan untuk video di instagram hanyalah 15 detik.
Saat ini, vlog tidak hanya digunakan untuk membuat dokumentasi atau mencari popularitas. Para vlogger saat ini membuat vlog untuk mendapatkan rupiah. Memang ada banyak cara agar dapat mendapatkan uang melalui vlog seperti menggunakan Google Adsense, yaitu memasang iklan pada vlognya, sehingga semakin banyak yang melihat maka semakin besar pula nominal yang akan didapatkan. Selain Google Adsense, bisa juga dengan cara endorsment, promosi, menggunakan jasa orang ketiga dan lain-lain.
Namun, meskipun pembuatannya mudah dan dapat memberi keuntungan, kita juga tidak boleh melewati batasan-batasan yang ada. Karena ini merupakan salah satu produk dari media sosial yang akan dinikmati dinikmati banya orang, maka peraturan tersebut sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jangan sampai niat bagus kita untuk menghibur dan memberikan informasi kepada banyak orang itu berubah menjadi tuduhan karena hasil karya kita menyinggung perasaan seseorang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H