Mohon tunggu...
Robithoh Hafia
Robithoh Hafia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi : menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

17 September 2024   07:36 Diperbarui: 17 September 2024   07:37 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Di era digital saat ini, kekerasan seksual tidak hanya terjadi di lingkungan fisik sekolah, tetapai juga merambat de dunia maya saat ini. Kata lain dari kekerasan violentia begitulah kata lainya, telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental anak-anak.

Kekerasan seksual adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan dapat memiliki dampak mendalam pada korban. Pencegahan, dukungan untuk korban, dan penegakan hukum yang efektif sangat penting dalam menangani masalah ini. Kekerasan seksual dapat berupa pemerkosaan, serangan seksual, pelecehan seksual, bisa juga dari online seperti pelecahan online. 

Dari hal ini yang lebih menenjol adalah Hubungan seksual tanpa persetujuan, sering kali melibatkan kekuatan fisik atau ancaman. Korban kekerasan seksual sering mengalami depresi, kecemasan, dan bahkan memiliki pikiran untuk mengakhiri hidupnya dengan cara seperti bundir (bunuh diri).

Kasus kekerasan di Indonesia memduduki peringkat, menurut data kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KemenPPA) menunjukkan, jumlah jenis kasus kekerasan terhadap anak mencapai 24.158 kasus yang dilaporkan sepanjang 2023. Dari jumlah tersebut, jenis paling banyak dari kasus kekerasan seksual, yakni 10.932 kasus. 

Kenapa kasus kekerasan kepada anak bisa tinngi karena  hasil penelitian menunjukan bahwa penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak yaitu timbulnya hasrat seksual secara alamiah yang tidak diiringi pengendalian diri, kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, pergaulan bebas, kondisi ekonomi, pengaruh media pornografi dan pengaruh lingkungan.

Cara mengatasi kekerasan seksual terhadap anak memerlukan pendekatan yang komprehensif, dimulai dengan pencegahan melalui edukasi anak, pelatihan orang tua, dan kebijakan anti-kekerasan di sekolah. Dukungan kepada korban meliputi layanan psikologis, medis, dan bantuan hukum untuk membantu mereka pulih. 

Proses pelaporan harus dipermudah, dengan penegakan hukum yang sensitif dan perlindungan bagi korban. Selain itu, intervensi cepat dan program rehabilitasi penting untuk mengurangi dampak kekerasan. Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan melalui kampanye advokasi, sambil mendukung kebijakan perlindungan anak yang lebih baik. Kolaborasi antara berbagai lembaga dan profesional juga penting untuk memberikan respons yang efektif dan terkoordinasi.

Seperti halnya kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Pancasila, korban menyampaikan bahwasannya 'Tidak apa-apa saya buka aib, asal mendapatkan keadilan' itulah kata yang telah di lontarkan dari korban kasus kekeran. Korban hanya berpesan di aitu bukan tapi dia hanya membutuhakan sebuah keadilan untuk cepat ditangani.

Kesimpulannya dari penjelasan tersebut adalah bahwa kekerasan seksual, baik di lingkungan fisik maupun dunia maya, merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dengan dampak mendalam pada kesehatan mental anak. Di Indonesia, kekerasan seksual terhadap anak sangat tinggi, dengan banyak kasus dilaporkan pada tahun 2023. 

Penyebabnya termasuk kurangnya pengendalian diri, pengawasan orang tua yang lemah, pergaulan bebas, kondisi ekonomi, dan pengaruh media. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan komprehensif yang mencakup pencegahan melalui edukasi dan kebijakan, dukungan psikologis dan medis bagi korban, proses pelaporan yang mudah, penegakan hukum yang sensitif, serta intervensi dan rehabilitasi. Peningkatan kesadaran masyarakat dan kolaborasi antara berbagai lembaga juga penting untuk memberikan respons yang efektif. Kasus di Universitas Pancasila menunjukkan pentingnya keadilan dan penanganan cepat bagi korban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun