Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan bentuk kegiatan perkuliahan dan kerja lapangan berupa hasil proses pengintegrasian antara pendidikan, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa secara pragmatis. KKN ini wajib diikuti oleh mahasiswa program strata 1 (S1) yang bertujuan untuk memperoleh pengalaman belajar melalui keterlibatan langsung dengan masyarakat sekitar.Â
Universitas Negeri Malang untuk setiap tahunnya selalu melaksanakan program KKN sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat. Pada tahun 2021 ini, terdapat beberapa penyesuaian dengan mengikuti aturan protokol kesehatan sesuai petunjuk pemerintah pusat dan daerah pada masa pandemi Covid - 19. Sesuai dengan jadwal pelaksanaan secara resmi yang telah diumumkan oleh pihak UM, maka KKN tahun 2021 mulai diselenggarakan pada tanggal 11 Juni 2021 hingga 25 Juli 2021.
Model KKN yang digunakan ada beberapa bentuk, salah satunya adalah KKN reguler model blok yang dilaksanakan di Desa Sekarbanyu, Kecamatan Sumbermanjing, Kabupaten Malang. Kegiatan yang dilakukan berlangsung dengan lancar dan sukses pada tanggal 11 Juni 2021, dan diikuti oleh 12 perwakilan mahasiswa UM, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), dan perwakilan perangkat desa. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB di Balai Desa Sekarbanyu. Adapun susunan acara pembukaan sekaligus penyerahan mahasiswa dan program kerjanya terdiri atas sambutan perwakilan desa, dilanjutkan dengan DPL, serta pembacaan ProKer (Program Kerja) oleh Koordinator Desa (Kordes) sekaligus perwakilan mahasiswa KKN UM 2021.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H