Hutan dan Lahan merupakan salah satu sektor penggerak dalam perekonomian nasional. Dimana hutan dan lahan dapat dimanfaatkan sebagai tempat bertani, penghasil kayu, buah, wisata, taman nasional maupun suaka marga satwa yang tentunya memiliki nilai ekonomis dan menjadi sumber pendapatan daerah maupun negara.Â
Banyaknya hutan dan lahan yang belum tersentuh, regulasi pembebasan yang rumit serta semakin tingginya kebutuhan akan lahan kosong oleh beberapa perusahaan untuk memperluas usaha mereka, mulai dari bisnis properti hingga pertambangan.
Deforestasi merupakan salah satu cara yang digunakan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan hutan dan lahannya. Deforestasi adalah suatu kondisi saat tingkat luas area hutan yang menunjukkan penurunan secara kualitas dan kuantitas.Â
Deforestasi terjadi karena desakan konversi lahan untuk pemukiman, infrastruktur, dan pemanenan hasil kayu untuk industri. Selain itu juga terjadi konversi lahan untuk perkebunan, pertanian, peternakan dan pertambangan.
Menurut Center for International Forestry Research (CIFOR), pulau Kalimantan sebagai salah satu tempat tinggal bagi sebagian ekosistem paling beragam di muka bumi, mengalami penurunan luas kawasan hutan tua hingga 30 persen sejak 1973.Â
Hutan tua adalah hutan rimba yang tidak pernah terdampak manusia atau hutan terdampak ekstraksi kayu, namun tidak seluruhnya digunduli, dan struktur hutan yang masih terjaga. Penurunan tersebut disebabkan oleh kebakaran hutan dan konversi lahan untuk penebangan, perkebunan dan pembangunan infrastruktur.Â
Ekspansi perkebunan sawit dan kayu bubur kertas menjadi salah satu sektor yang menyebabkan kehilangan signifikan hutan di Kalimantan, dimana pulau ini merupakan produsen utama minyak sawit dunia. Kalimantan memiliki luas perkebunan sawit industry yang mencapai 8,3 juta Ha pada 2016 atau sekitar setengah luas tanam global (18 juta Ha).
Kawasan hutan yang digunduli sejak 2013 terus mengalami peningkatan, khususnya pada 2016 hutan digunduli dengan kecepatan tertinggi sejak 1997, yaitu hamper 400.000 ha. Kebanyakan deforestasi ini terjadi akibat kebakaran tak terkendali El Nino.Â
Dari 2005 hingga 2015, ekspansi perkebunan sawit industrial bertanggung jawab untuk 50 persen (2,1 juta Ha) kehilangan area hutan tua Kalimantan. Temuan ini tentu berbanding terbalik dengan komitmen avoided deforestation perusahaan - perusahaan.
Sementara itu di Riau, berdasarkan pemantauan citra satelit Landsat 8, Jikalahari, mengatakan bahwa luas hutan di Riau pada 2015 berkurang dibandingkan dengan 2013.Â
Tutupan hutan Riau sepanjang tahun 2015 mencapai 1,64 juta Ha atau jauh berkurang dibandingkan dengan 2013 yakni 2,05 juta Ha. Perkiraan luas hutan yang mengalami deforestasi adalah 373.373 Ha. Sekitar 139.552 Ha deforestasi terjadi pada kawasan konsesi IUPHHK, sisanya 233.820 Ha pada kawasan bukan IUPHHK.