Mohon tunggu...
ROBIATUL ADEWIYAH
ROBIATUL ADEWIYAH Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - MAHASISWA

MAIN BADMINTON

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polisi Tembak Pelajar di Semarang Hingga Tewas

4 Desember 2024   12:47 Diperbarui: 4 Desember 2024   12:52 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kronologi Kejadian

Peristiwa polisi menembak pelajar di Semarang terjadi pada tanggal 2 Desember 2024. Kronologinya bermula ketika petugas kepolisian yang sedang melakukan operasi di kawasan tersebut mendapati dua orang pelajar yang diduga sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan tidak memakai helm. Ketika petugas mencoba menghentikan mereka, pelajar tersebut berusaha kabur dan menerobos blokade polisi. 

Pada saat itu, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan. Salah satu pelajar terluka akibat tembakan tersebut. Polisi menyatakan bahwa tembakan dilepaskan karena pelajar tersebut diduga mencoba melawan atau mengancam keselamatan petugas.

 Peristiwa ini memicu berbagai reaksi, dengan sejumlah pihak mempertanyakan tindakan tegas yang diambil oleh polisi, terutama dalam situasi yang melibatkan pelajar. Saat ini, kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah prosedur yang diikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kerugian

Kejadian polisi menembak pelajar di Semarang pada 2 Desember 2024 membawa sejumlah kerugian baik dari sisi fisik, psikologis, maupun sosial. Beberapa kerugian yang muncul akibat peristiwa tersebut:

  • Kerugian Fisik: Pelajar yang tertembak mengalami luka fisik yang dapat berdampak pada kesehatan dan kesejahteraannya. Jika luka yang diterima cukup parah, bisa mengakibatkan cacat atau bahkan mempengaruhi masa depannya.
  • Kerugian Psikologis: Baik pelajar yang terlibat maupun saksi kejadian dapat mengalami trauma psikologis. Hal ini dapat mempengaruhi kondisi mental mereka, seperti kecemasan atau ketakutan terhadap pihak berwajib. Trauma psikologis juga bisa berdampak pada kehidupan sosial mereka.
  • Kerugian Sosial: Kejadian ini bisa menimbulkan ketegangan antara masyarakat dengan pihak kepolisian. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, terutama jika prosedur yang diambil dinilai tidak tepat. Ketegangan ini dapat memperburuk hubungan antara polisi dan masyarakat, serta menciptakan rasa ketidakamanan di kalangan warga.
  • Kerugian Reputasi Kepolisian: Insiden seperti ini bisa merusak citra institusi kepolisian di mata publik, apalagi jika tindakan tersebut dianggap berlebihan atau tidak sesuai dengan protokol. Reputasi polisi sebagai penegak hukum yang melindungi dan melayani masyarakat bisa tergerus.
  • Kerugian Hukum: Jika ternyata tindakan yang diambil oleh polisi tidak sesuai dengan prosedur, maka pihak kepolisian bisa menghadapi masalah hukum. Penyidikan dan proses hukum bisa mempengaruhi institusi secara keseluruhan, baik dalam bentuk tuntutan hukum terhadap polisi yang terlibat maupun perubahan kebijakan dalam penanganan kasus serupa di masa depan.

Kejadian ini mengingatkan pentingnya penggunaan kekuatan yang proporsional dan pengawasan yang ketat terhadap tindakan aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut.

Proses Hukum dan Penyelidikan

Kasus polisi menembak pelajar di Semarang, yang terjadi pada 2 Desember 2024, melibatkan kejadian di mana seorang pelajar tertembak oleh anggota kepolisian. Proses hukum dan penyelidikan terhadap kejadian ini diatur dengan langkah-langkah berikut:

  • Penyelidikan Internal Polisi: Pihak kepolisian, melalui Propam (Profesi dan Pengamanan), melakukan penyelidikan internal untuk memeriksa apakah ada pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api. Hal ini penting untuk menentukan apakah tindakan polisi tersebut sah atau melanggar standar operasional prosedur (SOP).
  • Penyelidikan oleh Komnas HAM atau Lembaga Independen: Jika ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia, Komnas HAM atau lembaga pengawasan lain akan turun tangan untuk menyelidiki kejadian tersebut lebih lanjut. Mereka akan mengumpulkan bukti, melakukan klarifikasi dengan saksi-saksi, dan mengonfirmasi apakah tindakan polisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
  • Proses Hukum Pidana: Jika ditemukan bukti bahwa polisi melakukan penyalahgunaan kewenangan, maka proses hukum pidana dapat dijalankan. Polisi yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi administratif atau pidana, tergantung pada hasil penyelidikan. Jika diperlukan, proses persidangan juga bisa dilakukan untuk menentukan keadilan bagi pihak yang terlibat.
  • Tanggung Jawab Negara: Selain itu, jika pelajar yang tertembak mengalami cedera berat atau meninggal, pihak negara dapat bertanggung jawab secara hukum untuk memberikan kompensasi atau tindakan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kasus semacam ini biasanya menimbulkan perdebatan mengenai penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan, dan masyarakat menantikan transparansi dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum yang adil.

Dampak Jangka Panjang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun