Jakarta, Dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/03), Jokowi mengatakan Pemerintah memutuskan untuk melakukan beberapa kelonggaran. Diantaranya aturan memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini, menyusul perkembangan Pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.
Atas aturan tersebut, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni imbau untuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk membuat skema percepatan vaksin Booster sebagaimana arahan Pusat.
"Mengingat waktu yang semakin dekat menuju Ramadhan, dan atmosfer budaya yang biasa dilakukan masyarakat kita ketika bulan puasa, maka Kemenkes perlu membuat skema atas percepatan Booster ini. Tentu juga dengan mempertimbangkan protokol kesehatan yang ketat." Terangnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi mempersilakan masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dia meminta masyarakat untuk lebih dulu mendapatkan dua kali suntikan vaksin COVID-19 dan suntikan vaksin penguat (booster).
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi, Rabu (23/03)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H