Mohon tunggu...
Robiatul Addawiyah
Robiatul Addawiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Fakultas Syariah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel Pernikahan Dini

24 Oktober 2023   21:48 Diperbarui: 24 Oktober 2023   22:10 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Analisis Dan Review Artikel Akibat Pernikahan Dini 

Penulis : Muhammad Julijanto

Reviewer : Robiatul Addawiyah (212111054) Hes 5B


Pendahaluan

Pernikahan merupakan adalah suatu rahmat dari tuhan yang harus dipelihara dengan penuh cinta dan kasih sayang agar terciptanya suatu keluarga yang sakinah mawaddah dan warrohmah, pernikahan merupakan cara manusia untuk memperpanjang peradabannya maka dari itu suatu pernikahan haruslah harmonis, keluarga yang harmonis maka akan membentuk suatu generasi yang bersosial dengan baik, namun jika suatu kehidupan pernikahan tidak harmonis maka akan menurunkan kualitas generasi yang dihasilkan

Pembahasan

Pernikahan dini adalah salah satu faktor penyebab ketidakharmonisan suatu pernikahan, pernikahan diri merupakan pernikahan di bawah umur yang sudah ditetapkan undang-undang. banyak terjadi kasus bahwa anak yang sedang dalam usia anak sekolah mengajukan dispensasi kawin. kebanyakan mereka menikah dini dikarenakan pergaulan yang bebas dan adat yang berlaku di lingkungannya, hal ini menjadi masalah yang kontreversi,menurut fikih sendiri tidak ada usia minimal seseorang untuk melaksanakan pernikahan tetapi hal tersebut juga tidak layak untuk direkomendasikan, dikarenakan pernikahan dini dianggap dapat merenggut hak anak.

Dampak Pernikahan dini

1. Masalah Ekonomi dikarenakan kebanyakan mereka putus sekolah sehingga sulit untuk mendapatkan pekerjaan.

2. Masa depan sang anak dan istri juga suram dikarenakan outus pendidikan 

3. Rentan Perceraian dikarenakan sikis belum stabil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun