Kenapa harus memakai istilah ini. Memangnya daerah tersebut di luar jangkauan:) seharusnya daerah2 atau pulau2 yang jaraknya jauh dari pusat pemerintahan dinamakan Pulau Terdepan saja sebagai garda atau pertahanan pertama sehingga pembangunan di daerah tersebut lebih terdepan juga.
6. Tentara Nasional Indonesia absen menjaga wilayah kedaulatan RI selama 2 bulan.
TNI baru lahir 5 0ktober 1945 berarti 2 bulan setelah negara ini di proklamirkan, selama waktu tersebut yang jaga siapa ya?
7. Kok ada Rumah Sakit!
Seharusnya Rumah Sehat, orang yang sakit masuk ke rumah tersebut jadi sehat, bukannya tambah sakit seperti selama ini yang dialami banyak warga negara di Republik Indonesia ini.
8. Hukum Penjajah digunakan untuk mengadili rakyat Indonesia.
Memangnya ahli-ahli hukum di Republik ini tak mampu membuat hukum sendiri! setidaknya masih agak pantes dari pada pake hukum penjajah, itupun kalau tidak mau pakai hukum dari sang Pencipta.
9. Mungkin sahabat-sahabat Kompasioner mau menambahkan hal-hal yang janggal di negeri kita yang tercinta ini. Dan apa yang tertuang dalam tulisan ini kiranya bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan bagi kita semua. Mohon koreksi dan tanggapannya. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H